LampuHijau.co.id - Pemilik daycare atau tempat penitipan anak di Kota Depok, MI sudah mengakui perbuatanya. Dia mengaku menganiaya balita berinisial MK (2) dam HW (9) bulan. Tersangka berdalih saat itu khilaf melakukan aksinya.
"Jadi kalau motif sementara kami sudah tanyakan, yang bersangkutan menyatakan khilaf gitu ya," kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana kepada wartawan, Kamis (1/8).
Baca juga : Polisi Amankan Terduga Penganiayaan Balita di Daycare Depok
Berkaitan dengan motif lainnya, Arya menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman. Proses pemeriksaan terhadap tersangka sendiri hingga saat ini masih berlangsung termasuk dalam hal periksaan psikologi tersangka.
"Untuk motif secara khususnya nanti kita akan dalami saat pemeriksaan termasuk nanti yang bersangkutan akan kita periksa dari psikologinya," ungkapnya.
Baca juga : Diduga Tak Berizin, Perayaan Budaya Turun Dewa Ganggu Ketenangan Warga
Lebih lanjut Arya mengungkap jika tersangka dalam daycare tersebut juga berperan sebagai pengasuh. Sejauh ini, baru dua balita yang diketahui menjadi korban ulah tersangka. "Total korban sampai saat ini pelapor dua ya inisial yang pertama MK yang kedua HW," kata Arya.
Sebelumnya, usai viralnya kasus ini termasuk menerima laporan polisi, polisi dengan cepat bergerak dan menangkap tersangka. Saat ditangkap, Arya memastikan tidak ada perlawanan dari tersangka.
Baca juga : Deolipa Pertanyakan Pemerintah Cabut IUP OP Perusahaan di Kalsel
"Untuk perlawanan tidak ada tetapi memang yang bersangkutan dalam kondisi kurang sehat ya tetapi tetap kita bawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan sejak tadi malam hingga saat ini sudah dilakukan interogasi dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," paparnya.(FrK)