LampuHijau.co.id - Kinerja jajaran Polres Metro Jakarta Pusat dalam mengungkap kasus kejahatan jalanan dipertanyakan. Pasalnya dari tiga kejadian yang menimpa awak media tidak ada satupun yang terungkap. Kasus pertama terjadi pada RS (38) di kawasan Cempaka putih pada Selasa (27/2/2024).
Saat itu RS baru turun dari halte Transjakarta yang berada di depan hotel Patra, Jalan Ahmad Yani, Cempaka Putih. Hingga saat ini jajaran Polsek Cempaka Putih dan Polres Metro Jakarta Pusat belum mampu menangkap pelaku penjambretan handphone senilai Rp11 Juta tersebut.
Kasus kedua menimpa Folmer wartawan dari media online Berita Jakarta jadi korban copet handphone saat dirinya tengah meliput di Pencanangan Hari Ulang Tahun (HUT) ke - 497 DKI Jakarta, Minggu (19/6/2024). Dalam kasus tersebut, korban berhasil menangkap salah satu pelaku yang kemudian dibawa ke Polsek Menteng diikuti dengan dirinya melapor kejadian tersebut. Satu pelaku lainnya berhasil lolos dengan membawa handphone Samsung milik korban.
Selanjutnya kasus ketiga adalah aksi penjambretan yang menimpa wartawati antara bernama Mentari, Senin (15/7/2024). Saat itu Mentari sedang menunggu ojek online di kawasan Galur, Johar Baru, Jakarta Pusat. Mentari, menyayangkan pelaku jambret handphone tidak kunjung terungkap. Dirinya berharap pelaku bisa segera tertangkap agar tidak ada korban lainnya seperti dirinya.
Baca juga : Pelaku Pencurian Besi Tower Ditangkap, Cirebon Power Apresiasi Kinerja Polresta Cirebon
“Saya menyayangkan sekali kasus ini polisi belum berhasil mengungkap. Semoga bisa segera tertangkap,” ungkap Mentari saat diwawancari, Kamis (25/7/2024).
Mentari juga menyayangkan sikap kepolisian yang seolah tidak sepenuh hati melakukan pengungkapan kasus tersebut. Terlebih dirinya sudah memberikan titik kordinat terakhir sebelum handphone mati.
“Pihak kepolisian sempat minta titik kordinat terakhir handphone. Lokasi handphone mati ada di wilayah Arcici yang masuk Cempaka Putih,” ungkapnya.
Mentari mengatakan harusnya polisi bisa melakukan pengecekan ke lokasi titik terakhir handphone tersebut mati. Bisa memeriksa rekaman cctv sepanjang jalan atau diwilayah hanphone tersebut mati.
Baca juga : Musrenbang Kecamatan Cilandak Lanjutkan 167 Usulan Warga ke Tingkat Kota
“Ini polsek Johar Baru hanya memeriksa CCTV di pom bensin yang letaknya tidak jauh dari lokasi kejadian. Tapi cctv tersebut katanya rusak. Kalau rusak kan polisi bisa mencari rekaman cctv lainnya yang mungkin ada di sepanjang jalan hingga handphone tersebut mati yang ada di wilayah Cempaka Putih,” ungkapnya.
Justru, polisi Polsek Johar Baru sempat mengatakan bahwa wilayah titik terakhir hanphone mati bukanlah diwilayah hukum polsek Johar Baru melainkan Polsek Cempaka Putih.
“Harusnya polisi kan bisa berkordinasi antara polsek. Masa alasan bukan wilayah hukum mereka malah tidak bergerak ke lokasi. Apa karena birokrasi,” keluhnya.
Sementara itu, Folmer wartawan beritajakara menyayangkan kinerja polisi yang seakan menganggap kasus kecil dibiarkan. Padahal dirinya berhasil menangkap satu dari dua pelaku.
Baca juga : Panwaslu Kecamatan Pusakanagara Awasi Kampanye Terbuka Peserta Pemilu 2024
“Di situ ada dua pelaku, saya sempat nangkap satu pelaku. Akibat belum tertangkap satu pelaku lainnya membuat proses hukum di kejaksaan Negeri Jakarta Pusat tidak bisa P21 (berkas dinyatakan lengkap). Dan justru berkas saya jadi P19 atau (dikembalikam),” papar Folmer.
Folmer juga mengatakan dirinya kecewa dengan sikap penyidik Polsem Metro Menteng yang justru meminta korban untuk hasil rekaman diseputaran lokasi. Korban pun akhirnya berusaha menghubungkan pihak kepolisian dengan pihak pemilik cctv.
“Setelah saya menyambungkan. Satu bulan kemudian polisi baru memanggil saya untuk melihat rekaman cctv. Yang kedua yang saya rasakan, untuk mengungkap alat bukti rekaman cctv. Padahal di lokasi ada jelas jelas ada cctv ada. Setelah satu bulan baru saya disuruh liat rekaman cctv dan itu saya mempertanyakan Buat saya buat apa kerjaan seperti itu. Saya sayangkan kenapa baru 1 bulan saya diperlihatkan. Kalau disuruh mengingat ya agak runyam. Polisi kan punya kewenangan langsung untuk memeriksa rekaman cctv ke pemasang cctv, malah justru saya korban yang disuruh mengkomunikasikan. Masa saya disuruh nyari rekaman cctv. Padahal polisi punya kewenangan langsung untuk melihat hasil rekaman cctv terlebih adanya kasus kejahatan, kalau begitu artinya polisi tidak serius,” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Chandra Mata Rohansyah mengatakam kasus tersebut masih dalam penyelidikan. “Masih dalam penyelidikan,” singkat Chandra.(wong)