LampuHijau.co.id - Selain melakukan tindakan represif seperti penangkapan terhadap para pengguna narkoba, Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat akan membangun posko edukasi dan sosialisasi terkait bahaya narkoba di Kawasan Kali Pasir karena wilayah tersebut menjadi zona merah penyalahgunaan narkoba.
"Posko itu untuk memberikan edukasi kepada masyarakat serta sosialisasi terkait bahaya penggunaan dan penyalahgunaan narkotika. Kami berharap kawasan Kali Pasir ini tidak lagi menjadi zona merah dan masyarakat dapat lebih waspada terhadap bahaya narkotika," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Wilayah Kali Pasir, Jakarta Pusat, Senin (15/7/2024).
Hal ini dilakukan setelah Polres Metro Jakarta Pusat bersama 350 personel gabungan TNI dan Polri melakukan operasi skala besar di Kali Pasir dan menangkap 26 pengedar dan pengguna narkoba. Susatyo menyebut, Kali Pasir menjadi wilayah rawan narkoba yang sangat mengkhawatirkan. Peredaran narkoba tersebut telah menyasar anak-anak dan pelajar.
Baca juga : Cegah Peredaran Narkoba, Polisi Sosialisasi P4GN kepada 850 Pelajar SMKN 1 Subang
Lebih lanjut, Susatyo menyebut Wilayah Kali Pasir pernah menjadi tempat rawan narkoba pada tahun 2012-2013. "Tahun 2013 Kali Pasir ini juga pernah dikunjungi Bapak Joko Widodo saat Gubernur DKI Jakarta saat itu. Dan beberapa WC umum sempat dihancurkan warga pada saat itu karena memang digunakan sebagai tempat untuk menggunakan narkotika. Sejalan dengan itu mulai agak menurun namun meledak lagi mulai naik angkanya menunjukkan peredaran yang cukup massif," jelas Susatyo.
Apalagi, Polisi mengungkap modus operasi pengedar dalam mengedarkan narkoba di dalam popok bayi. Hal ini ditanyakan Susatyo kepada salah satu tersangka soal barang bukti popok bayi tersebut.
"Ini ada yang cukup menarik ini, ada yang ini, ada popok bayi buat apa ini? Kamu simpan di sini? Di bungkus dalam sini? Kemasan masuk popok bayi?" tanya Susatyo kepada tersangka. "Iya pak," jawab tersangka.
Baca juga : Dua Personil Satresnarkoba Raih Penghargaan Tingkat Polres Subang
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Iver Son Manossoh bersama timnya berhasil menyita barang bukti berupa satu kilogram sabu dan menangkap seorang pelaku bernama RB.
"Ini bukti satu kilogram sabu ini menunjukkan potensi kerawanan peredaran di wilayah kita masih sangat tinggi. Tentu seperti yang disampaikan Pak Kapolres tadi bahwa upaya kita tidak cukup sampai nangkep ya tapi ada upaya tindak lanjut secara berkesinambungan dari program kami di sini," jelas Iver.
Selain itu, Iver juga menjelaskan bahwa posko tersebut untuk edukasi, sosialisasi, pembinaan penyuluhan bahaya narkoba, dan layanan rehabilitasi gratis bagi anak-anak dan pelajar.
Baca juga : Edarkan Sabu, Pemuda Pagaden Diciduk Polisi di Desa Jabong
"Kami juga membuka posko layanan rehabilitasi gratis untuk anak dan pelajar ya karena informasi media dan masyarakat bahwa penyalahgunaan narkoba di wilayah ini menyasar anak-anak dan pelajar," ujar Iver.
Selain itu, Iver menyebut layanan posko ini terus berkesinambungan. Lalu, pihaknya juga membagikan flyer nomor kontak layanan dan berkomitmen untuk selalu siap melayani rehabilitasi gratis terutama bagi anak-anak dan pelajar juga layanan terhadap masyarakat umum.
Dengan adanya posko ini, Polres Metro Jakarta Pusat berharap dapat mengurangi peredaran narkoba dan memberikan edukasi yang lebih baik kepada masyarakat, terutama anak-anak dan pelajar demi menciptakan generasi emas dan lingkungan yang lebih aman dan sehat.(wong)