LampuHijau.co.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta menyebut modus tempel masih manjadi cara pera pengedar untuk menjual narkoba. Kepala BNNP DKI Jakarta, Brigjen Pol R Nurhadi mengatakan modus tempel yang dimaksud adalah penggunaan teknologi seperti aplikasi telegram untuk melakukan jual beli.
Setelah terjadi kesepakatan biasanya narkoba diletakkan disuatu tempat. Dimana tempat ini hanya diketahui oleh pengedar dan penggunanya saja.
"Sistem tempel masih menjadi modus yang paling banyak digunakan para pengedar," ucap Nurhadi usai pelaksanaan peringatan Hari Anti Narkoba Internasional di Kantor BNNP DKI Jakarta, Jalan Tanah Abang II, Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2024).
Baca juga : Anak Buah Kombes Pol Sumarni Ingatkan Pelajar SMPN 2 Palimanan Jauhi Narkoba
Nurhadi mengatakan, selain itu untuk menghindari hukuman berat, para pengedar biasanya memecah narkoban menjadi bagian kecil. Tujuannya jika mereka tertangkap tidak dihukum penjara, tapi menjalani rehabilitasi.
"Begitulah modus para pengedar, meningkatkan penjualan dan menurunkan resiko, tapi anggota kita tentunya akan melakukan penyelidikan jika ditemukan kasus tersebut," ucap Nurhadi.
Nurhadi juga mengatakan upaya menekan peredaran narkoba juga dilakukan dengan menggandeng instansi terkait, agar pemberantasan peredaran narkoba bisa dilakukan secara maksimal.
Baca juga : Meriahkan Nataru, Telkomsel Ajak Pelanggan Setia Nobar Aquaman Serentak di 12 Kota
"Contohnya kita beri penghargaan ke Satpol PP DKI lantaran secara masih membantu kerja kerja BNNP terutama dalam sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba," ucap Nurhadi.
Sementara itu Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan pihaknya memang intens melakukan sosialisasi ke sekolah sekolah. Sedikitnya ada 40 sekolah yang menjadi target untuk dilakukan sosialisasi P4GN.
"Kita memiliki program Satpol PP Goes To School, dimana program tersebut kami sosialisasikan program program pemerintah termasuk antisipasi penyalahgunaan narkoba," ucap Arifin.
Baca juga : Ketua DPRD Subang Apresiasi Berdirinya Kampung Bebas Narkoba di Desa Ciater
Kemudian bentuk konkret Satpol PP mendukung pemberantasan peredaran narkoba yakni dengan mengadakan pemeriksaan urine secara acak kepada anggota Satpol PP.(wong)