LampuHijau.co.id - Tiga remaja tanggung ditangkap polisi setelah berkomplot merampas HP dan menguras uang korban lewat Mobile Banking. Salah satu pelaku berinisial ABD diketahui sebagai penjual ayam di Pasar Poris.
Kapolsek Cipondoh Kompol Evarmon Lubis mengatakan, kejahatan pelaku terkuak saat pelaku dan korban yang sudah saling kenal janjian bertemu melalui media sosial.
"Mereka janjian untuk bertemu dan bertransaksi jual beli handphone di Pasar Royal, Kelurahan Poris Plawad, Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu, (15/5) malam," ungkap Kapolsek.
Saat bertemu korban, pelaku yang berjumlah tiga orang tersebut merampas Handphone iPhone 13 milik korban bernama Tegar Ramadoan (21).
"Pelaku lalu mengancam dan memaksa korban untuk memberikan akses nomer pengaman M-banking di handphone korban," katanya.
Setelah mendapatkan akses pengaman M-banking korban, pelaku kemudian menguras saldo rekening korban dengan mentransfer ke rekeningnya untuk kemudian ditarik tunai.
Akibat peristiwa itu, Korban mengalami kerugian senilai Rp.20 juta dan melapor ke Polsek Cipondoh. Polisi yang menerima laporan lantas bergerak menangkap para pelaku.
"Pelaku dengan inisial ABD merupakan pedagang ayam fillet di Pasar Royal. Lalu dua pelaku lainnya RMD dan GP ditangkap setelah diminta untuk datang ke lokasi dagang pelaku ABD," urai Lubis.
Sambung Lubis, setelah dilakukan interogasi, para pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian disertai dengan pengancaman dan pemerasan sebanyak 7 kali dengan modus yang serupa dan di lokasi TKP yang sama. "Uang hasil dari pemerasan dan pengancaman selalu dibagi sama," tutupnya. (WAH)