LampuHijau.co.id - Satori (38) menjadi korban penganiayaan serta dugaan pencurian yang dilakukan pemilik rental mobil di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Korban dipiting oleh terduga pelaku dengan inisial Hen. Bukan hanya itu empat unit handphone Satori juga dirampas oleh terduga pelaku atas nama B, kerabat Hen.
Diketahui, Hen dan B merupakan pengelola Rental Mobil Jakarta yang berlokasi di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dugaan penganiayaan ini juga terekam dalam video amatir yang diterima awak media.
Dalam video tersebut, Satori yang mengenakan kaus oranye terlihat dipiting dan hampir dipukul oleh Hen yang berambut panjang dan mengenakan kaus putih.
Ketika memiting korban, Hen dengan kasarnya juga menyeret korban masuk ke dalam garasi rental mobilnya.
Baca juga : Usai Lebaran, Satpol PP Jakpus Tertibkan Ratusan Spanduk Bahayakan Pengendara
Hen juga terlihat mendorong seorang pria lainnya.
Saat ditemui awak media, korban Satori menceritakan penganiayaan itu terjadi pada Rabu (15/5/2024).
Awalnya Satori dan dua rekannya dijemput paksa oleh orang suruhan dari Andi Rental Mobil Jakarta.
"Begitu tiba di lokasi di garasi Andi Rental Mobil Jakarta, begitu turun dari mobil dan saya bersalaman, tiba-tiba saya dipiting ya, itu dibengkek lehernya oleh saudara Hendri selaku anaknya owner pemilik usaha tersebut," kata Satori saat ditemui di kediamannya di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (20/5/2024).
Saat itu Satori sempat berusaha menghindar, namun dirinya kembali dipiting oleh terduga pelaku Hen dan dipaksa masuk ke dalam rumah untuk diinterogasi.
Di dalam rumah itu, Satori bersama kedua rekannya kembali mendapatkan intimidasi dari Hen.
Baca juga : Barongsai dan Pohon Angpao Meriahkan Perayaan Imlek di Stasiun Pasar Senen
Bahkan, Hen sempat mengajak Satori berduel dan menanduk kepala korban.
Setelahnya, terduga pelaku kedua yakni B juga merampas dua handphone milik Satori dan dua rekannya.
B merampas handphone lalu mengutak-atik isi di dalam ponsel tersebut.
"Selama kurang lebih 5 jam dari jam 5 sore sampai jam 10 malam itu ditanya-tanya seputar apa latar belakang atau cerita selama saya di bekerja di Andi Rental Mobil Jakarta, saat itu status saya sudah tidak bekerja karena saya sudah dipecat per tanggal 6 Mei," sambung Satori.
Diketahui, setelah berhenti bekerja dari rental mobil yang dikelola Hen dan keluarganya, Satori memang mulai membuka usahanya sendiri yang juga bergerak di bidang penyewaan mobil.
Seiring berjalannya waktu, Hen tak terima melihat Satori meraup pelanggannya dan menuduh korban telah melakukan pencurian data customer.
"Itu luapan emosi dari Mas Hendri sehingga terjadi tindak kekerasan yang mana saya disangka melakukan pencurian data customer Andi Rental Mobil Jakarta," ungkap Satori.
"Padahal fakta sebenarnya adalah saya menawarkan jasa rental kepada customer atau sahabat lama saya dan transaksi pun terjadi secara sukarela tanpa ada paksaan dan status saya terus terang ke customer tersebut sudah tidak bekerja di Andi Rental Mobil Jakarta," paparnya.
Atas kejadian ini, Satori pun membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Utara dengan nomor LP/B/720/V/2024/SPKT/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA.
Satori berharap polisi bisa segera menindaklanjuti laporannya dan menangkap terlapor Hendri dan Bunga yang telah melakukan penganiayaan dan perampasan handphone.
Sementara itu, awak media sudah berupaya mengonfirmasi laporan ini ke aparat Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, namun belum ditanggapi.
Wartawan juga sudah melakukan upaya konfirmasi ke tempat usaha Andi Rental Mobil Jakarta namun pegawai di lokasi enggan memberikan komentar. (WAH)