LampuHijau.co.id - Kapolsek Ciledug Kompol Saiful Anwar akan menindak tegas anak buahnya yang terlibat jaringan atau penyalahgunaan Narkoba.
Hal ini ditegaskan Kompol Saiful saat memimpin apel penandatanganan Surat Pernyataan Bebas Narkoba dihadapan 74 personel dan Bhayangkari di Markas Polsek Ciledug, Rabu (8/5/2024).
"Saya percaya kepada anggota Polsek Ciledug tidak ada yang mengkonsumsi Narkoba. Namun apabila ada yang menggunakan narkoba, Saya tak akan segan merekomendasikan PTDH,” tegasnya.
Kompol Saiful mengatakan, Narkoba merupakan atensi dari Kapolda Metro Jaya dan Kapolres Metro Tangerang Kota, sehingga ia mengajak seluruh anggotanya untuk memedomani Surat Pernyataan Bebas Narkoba, dengan tidak menganggap sekedar seremonial.
Baca juga : Pimpin Sertijab 4 Kapolsek, Kombes Zain Ingatkan Anak Buah Jaga Netralitas Saat Pemilu
Selain itu, Saiful juga menegaskan jika ada anggota yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba tentu akan diproses secara pidana maupun kedinasan.
Lebih jauh, Saiful mengajak seluruh personel untuk meningkatkan kekompakan dan kewaspadaan serta daya tangkal masyarakat terhadap ancaman bahaya narkoba.
Menurut dia pencegahan peredaran gelap narkoba di masyarakat harus dilakukan secara bersama dengan dimulai dari polisi bersih.
“Narkoba merupakan tindak pidana berat dan harus dilakukan secara bersama-sama,” kata Saiful
Baca juga : Ganggu Kenyamanan Masyarakat, Kapolsek Kalijati Tertibkan Knalpot Brong
“Jika semua terlibat dalam pengawasan, maka tidak akan ada ruang bagi pelaku melakukan peredaran narkoba di wilayah ini,” tegasnya.
Kompol Saiful juga berpesan kepada istri anggotanya (Bhayangkari) untuk ikut menjaga dan mengawasi.
"Tolong kepada ibu Bhayangkari jaga suaminya agar terhindar dari narkoba,".tutup Kompol Saiful. (WAH)