Ungkap Kasus Notaris Gadungan, Lemkapi Apresiasi Kinerja Polda Metro Jaya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (Foto: net)
Jumat, 9 Agustus 2019, 12:44 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Saputra Hasibuan turut mengapresiasi Polda Metro Jaya atas keberhasilan menguak kasus penipuan berkedok notaris gadungan.

"Kita apresiasi kinerja Polda Metro Jaya dalam hal ini Dirkrimum. Ini adalah kinerja hebat dengan prestasi hebat. Ini adalah hasil kerja keras polisi," kata Edi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (9/8/2019).

Dengan terungkapnya kasus ini, diyakini akan membuat resah pelaku lain yang belum diciduk, karena pihak Kepolisian akan terus bergerak. "Ini akan menjadi peringatan kepada penjahat lainnnya untuk tidak melakukan hal serupa," ujarnya.

Baca juga : Ungkap Peredaran Narkoba di Kampus, Anies Apresiasi Kinerja Aparat Polres Jakbar

Untuk menimbulkan efek jera (deterrent effect), Edi juga meminta para pelaku yang berhasil diungkap oleh pihak kepolisian untuk dihukum berat. "Kita minta tersangka dihukum berat karena sudah memperdaya korbannya," tegasnya.

Tak lupa Edi berpesan kepada Ditreskrimum Polda Metro Jaya, untuk mempertahankan kinerja hebat tersebut. "Pertahankan kinerja dan berikan keadilan yang seadilnya kepada masyarakat," ucapnya.

Ia menambahkan, masyarakat dihimbau untuk lebih teliti dan hati-hati dalam menunjuk notaris. "Bagi masyarakat hati-hati dan teliti jika akan menunjuk notaris dan meneliti keabsahan dokumen sertifikat. Jangan sampai terperdaya dengan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," lanjutnya.

Baca juga : Jakarta Kondusif, Warga Apresiasi Kinerja TNI-Polri

Sebelumnya diberitakan, empat orang pria yang tergabung sebagai sindikat penipu pura-pura jadi notaris dicokok polisi. Korbannya adalah pemilik rumah mewah yang mau menjual rumah mewah mereka. Pelaku berinisial D, R, S, dan A pura-pura jadi notaris membeli rumah korban untuk menukarkan sertifikat asli korban dengan yang palsu. Setelah sertifikat asli didapat, sertifikat kemudian digadai guna mencairkan uang.

"Berawal dari laporan masyarakat dapat informasi dari perbankan bahwa ada agunan, korban kaget dan melapor ke polisi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, di kawasan Tebet Timur Raya, Jakarta Selatan, Senin 5 Agustus 2019.

Setelahnya, polisi kembali menciduk sindikat lainnya. Dimana pelaku berjumlah tiga orang yang terdiri dari dua laki-laki, seorang perempuan. Ketiganya berperan membantu memuluskan aksi tersangka utama yang sudah diciduk lebih awal. (FRK)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal