LampuHijau.co.id - Mencari keadilan, Niko Tansil mendatangi Mabes Polri pada Rabu (7/2/2024). Didampingi Kuasa Hukumnya, Joko Susanto, Niko ingin mengadukan ketidakadilan dan berlarut-larutnya kasus yang dialami keluarganya di Jawa Tengah pada 2021.
"Niko sebagai klien kami ingin melaporkan oknum penyidik Polda Jawa Tengah ke Mabes Polri,” kata Joko. Dijelaskan Joko, kliennya ingin melaporkan dugaan pemalsuan akta otentik oleh terlapor dan kemudian ditetapkan dengan dua orang yang telah menjadi tersangka oleh Polda Jawa Tengah.
Baca juga : Kasus Munaroh Dapat Perhatian BPN dan Pemkot Jakbar
Namun kasusnya sampai saat ini belum ada lanjutan perkembangannya. "Kami ke Mabes Polri untuk melaporkan oknum penyidik Polda Jawa Tengah diduga telah melanggar disiplin ketidak profesionalnya dalam melakukan penyelidikan," terangnya.
Diungkap Joko, oknum penyidik tersebut sampai sekarang belum juga menindak lanjuti perkembangan kasus yang begitu cukup lama. Padahal Tersangkanya sudah ada. Yakni, pria berinisial M (46).
Baca juga : Pantau 98 Laporkan Ketua MK ke Majelis Kehormatan MK
“Seharusnya sudah ditangkap oleh Polda Jawa Tengah, Pasal pidana yang dikenakan pun cukup lama sekitar 7 tahun," tuturnya.
Niko menambahkan, dirinya sudah berulang kali menanyakan perkembangan kasusnya, namun tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan.
Baca juga : Kombes HK Sukses Antarkan Biro SDM Polda Jatim Juarai Lomba Fungsi SDM Mabes Polri
“Saya berharap semoga kasus ini dapat terselesaikan dengan cepat supaya keadilan di mata hukum saya dapat," pungkasnya. (DTR)