LampuHijau.co.id - Polsek Jatiuwung mengamankan segerombolan remaja berjumlah 10 orang yang diduga hendak tawuran di wilayah Cibodas, Kota Tangerang, Banten, Minggu (21/1) dini hari. Dari pelaku polisi menyita barang bukti senjata tajam, bom molotov dan petasan.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, kasus ini berawal saat Kapolsek Jatiuwung Kompol Donni Bagus Wibisono memimpin jalannya operasi cipta kondisi dengan menyasar tempat nongkrong sejumlah remaja yang diduga hendak tawuran.
Baca juga : Diduga Mau Tawuran, 3 Pelajar SMP dan Sajamnya Diamanin ke Polsek
"Sebelumnya kami melakukan patroli cyber dan mengetahui ada akun originale702 berasal kelompok remaja daerah Cibodas sedang berkumpul di depan Lapangan Futsal Mangga Raya, Jalan Mangga Raya, Kelurahan Cibodasari, Kecamatan Cibodas Kota Tangerang," kata Zain.
Saat didatangi petugas dan warga, para remaja ini tidak mengakui akan tawuran. Saat digeledah pun tidak ditemukan sesuatu pada mereka. Namun, ketika itu polisi curiga dengan gerak-gerik mereka hingga melakukan penyisiran di area sekitar lapangan futsal itu.
Baca juga : Jumat Curhat, Kapolres Jakpus Jelaskan Pergeseran Pola Kejahatan
"Benar saja, setelah anggota bersama Pokdarkamtibmas dan tokoh masyarakat setempat melakukan penyisiran di sekitar lapangan futsal itu kita menemukan tiga sajam, petasan dan bom molotov yang disembunyikan di dalam karpet," ungkapnya.
Atas temuan tersebut, selanjutnya 10 remaja beserta barang bukti 2 bilah celurit ukuran sedang, 1 samurai, 2 petasan kembang api dan botol berisi bensin dengan penutup kain (bom molotov) dan motor angsung diamankan ke Markas Kepolisian Sektor Jatiuwung.
"Mereka diketahui masih berusia belasan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh Unit PPA Polres, didampingi Bapas dan P2TP2A. Selanjutnya kami akan memanggil pihak orang tua dan sekolah yang bersangkutan," tutup Zain. (WAH)