Jelang Malam Pergantian Tahun

Pol PP Kota Tangerang Sasar Lapo dan Tukang Jamu, 870 Miras Diangkut

Sabtu, 30 Desember 2023, 19:42 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Menjelang Malam pergantian tahun, Satpol PP Kota Tangerang melakukan operasi penertiban minuman beralkohol di wilayah Kota Tangerang. Hasilnya, ratusan botol dengan berbagai jenis dan merek berhasil diamankan. Mira

"Ini sebagai langkah tegas dari penegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol," ungkap Wawan Fauzi, Kepala Satpol PP, Kota Tangerang, Jum'at (29/12/23). 

Baca juga : Inilah Perkara dan Capaian Positif dari Polres Metro Tangerang Kota Sepanjang 2023

Ia pun menuturkan, dari hasil penyelidikan dan penindakan yang dilakukan, sebanyak 870 botol miras dari berbagai merek dan jenis berhasil diamankan. Barang-barang tersebut didapati dari warung jamu dan lapo yang berada di wilayah Kecamatan Pinang, Cipondoh dan Ciledug.

"Namun, ada salah satu toko yang menjual miras yang berkedok toko kelontong. Ini yang membuat tim terus menyisir seluruh toko, warung atau warung jamu apa pun, yang dilewati, untuk hasil operasi yang lebih maksimal," jelasnya. 

Baca juga : Perkuat Kamtibmas, Pj Wali Kota Tangerang Gandeng DKI

Lanjutnya, hasil barang bukti yang kita dapatkan langsung didata oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Selanjutnya akan dilakukan pemanggilan ke Kantor Satpol PP untuk proses selanjutnya, kemudian akan dilakukan sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) kepada para pelanggar.

"Dengan ini, kami mengimbau seluruh masyarakat Kota Tangerang untuk ikut menjaga ketentraman Kota Tangerang di malam pergantian tahun. Jika menemukan pelanggaran Perda di lingkungan, untuk segera laporkan kepada petugas Satpol PP, kecamatan atau kelurahan, kami akan langsung menindaklanjutinya," tutup Wawan. (WAH)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal