Parah, Ibu Suruh Anaknya Gugurkan Kandungan di Apartemen Gading Nias

Rabu, 20 Desember 2023, 18:00 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Jajaran Polsek Kelapa Gading Bersama Polres Metro Jakarta membongkar praktik aborsi di Apartemen Gading Nias, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Maulana Mukarom mengatakan, dari penggerebekan tersebut pihaknya mengamankan lima orang tersangka. Kelima tersangka terdiri dari dua orang pelaku aborsi, satu orang tua dan dua perempuan yang diaborsi.

"Kelima tersangka semuanya perempuan," ucap Kapolsek.

Baca juga : Target Menang, Prabowo Direncanakan Akan Kampanye di Kabupaten Subang

Lebih lanjut mantan Kapolsek Sawah Besar ini mengatakan, dari hasil penggerebekan diketahui pelaku sudah melakukan aborsi sebanyak dua kali. Yang pertama adalah perempuan 18 tahun. Dirinya melakukan aborsi setelah disuruh oleh orang tuanya sendiri yang berumur 44 tahun. Kemudian pelaku aborsi yang kedua berumur 33 tahun. Dimana tempat aborsi berada di apartemen Gading Nias. Kedua pelaku menyewa apartemen dan dijadikan klinik aborsi. Dari tempat kejadian perkara pihaknya menemukan dua janin di septic tank apartemen.

"Untuk dua orang yang melakukan aborsi serta orang tuanya terancam hukuman penjara empat tahun. Sementara untuk dua perempuan yang melaksanakan aborsi terancam hukuman penjara 10 tahun," ucapnya.

Baca juga : Kapolsek Cibogo Nemoni Rakyat dengan Kaum Milenial di Taman Canda Dahana

Kapolsek mengatakan jika salah seorang pelaku yang mengaku dokter kandungan dapat dipastikan bukan seorang dokter. Pelaku yang berinisial D merupakan tamatan SLTA. Namun kepada kedua pasiennya, pelaku mengaku sebagai dokter.

Pihak Polsek masih melakukan pendalaman terkait praktik aborsi, apakah pelaku juga menjalankan kegiatan ilegal di tempat lain.

Baca juga : Kiai Maman Imanulhaq Salurkan Bansos Rp 51 Miliar di Kabupaten Majalengka

"Untuk berapa kali melakukan praktik aborsi masih dalam penyelidikan, termasuk kemungkinan adanya temuan lokasi lain yang dijadikan tempat aborsi," ucap Maulana Mukarom.

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal