LampuHijau.co.id - Puluhan korban penipuan investasi afiliator Binomo Indra Kenz menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polres Tangerang Selatan, Senin (18/12) siang.
Beberapa korban membawa spanduk mendesak Kepolisian mengusut laporan mereka terkait pengurus lama yang diduga tidak transparan dalam pembagian aset.
Dari pantauan, para korban melakukan orasi di depan gerbang pintu masuk polres dan ingin bertemu Kapolres maupun Kasatreskrim.
Ketua Perkumpulan Traider Indonesia Bersatu (PTIB) Leo Chandra mengatakan maksud kedatangannya bersama puluhan korban lainnya yakni untuk mendesak Polres Tangerang Selatan untuk segera memproses laporan polisi dengan terlapor pengurus PTIB yang lama.
“Pengurus lama ini tak koperatif dalam menyerahkan aset-aset korban yang sekarang. Kami sudah somasi, sudah minta secara baik-baik, sehingga langkah terakhir kami membuat LP (laporan polisi) di Polres Tangsel,” kata Leo saat ditemui di Polres Tangerang Selatan.
Menurut Leo kronologis kasus ini sendiri bermula dari pergantian kepengurusan PTIB.
Dimana waktu itu para korban tak diberikan hak bicara. Grup yang berisikan 144 korban ia sebut dibungkam.
“Kalau kami melawan kebijakan melawan pengurus, kami diancam, dana kami akan ditahan dan dibagikan ke negara. Makanya kami ganti pengurus,” katanya.
Baca juga : Kapolres Tangkot Apresiasi DPRD Kota Tangerang
Tak hanya itu, tidak adanya transparansi pun membuat korban makin bertanya-tanya.
Selain itu, Leo menyebut penjualan aset pun dipermainkan. Ia mencontohkan mobil tesla dari harga Rp 400 juta, yang ditranfer hanya Rp 375 juta.
Begitu pula dengan jam tangan maupun mobil Ferrari.
“Kasus Ferrari, harusnya itu ditransfer ke rekening PTIB resmi. Ini ditranfer dulu ke rekening pengurus lama baru ke rekening PTIB. Kenapa berbelit seperti ini?,” ucapnya.
Baca juga : Warga Blanakan Jadi Korban TPPO, Polres Subang Didesak Tindak Tegas Pelakunya
Pihaknya juga menyoroti penjualan harga tanah di Alam Sutra yang menurutnya dipermainkan.
Tak ada transparansi dalam pembagian aset, pihaknya pun membuat laporan polisi.
“Saat ini yang kami minta dalam laporan polisi, totalnya Rp 26 Miliar yang dalam bentuk aset berupa tanah, hingga hanphone serta jam tangan," tegasnya. (WAH)