Tikum (Titik Kumpul) Bocah Tawuran Terbakar, Dua Senjata Diamankan

Selasa, 10 Oktober 2023, 14:59 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Sebuah bangunan kosong di Jalan Petojo Binatu II, Gambir, Jakarta Pusat terbakar. Dari kebakaran ini petugas menemukan dua senjata yang terbuat dari besi dan plastik.

Ketua RW 08 Petojo Binatu, Irwansyah mengatakan lokasi kebakaran merupakan sebuah rumah kosong yang masih dalam sengketa keluarga. Sehingga rumah tersebut tidak terawat. Rumah tersebut memang sering dijadikan tempat berkumpulnya para remaja.

"Biasanya sebelum melakukan tawuran, para remaja berkumpul di lokasi kebakaran mengumpulkan senjat yang digunakan untuk tawuran," ucapnya.

Baca juga : Bunga Diduga Dicabuli Ayah Tiri, Ayah Korban Ingin Pelaku Segera Ditahan

Lebih lanjut Irwansyah mengatakan jika pihaknya bersama POKDAR Kamtibmas setempat kerap melakukan penertiban seperti mengusir para remaja jika sudah berkumpul.

Terkait kebakaran Irwan mengatakan jika seluruh RT di tempatnya sudah memiliki apar dan kesadaran untuk melakukan pemadaman.

"Api tidak membesar lantaran tingginya tembok dan kesiapsiagaan warga sekitar," ucapnya di lokasi kebakaran.

Baca juga : Melalui FGD, Sekda Hilmy Minta Kawasan Perikanan Dipertahankan

Sementara itu Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Gambir, Aiptu Gunawan membenarkan jika ditemukan dua senjata yang bisa digunakan untuk tawuran. Satu senjata terbuat dari besi berukuran dua meter dan dibengkokkan bagian ujungnya. Sementara satu senjata lagi terbuat dari paralon.

"Memang ditemukan senjata, tapi bukan senjata tajam. Tapi bisa digunakan untuk tawuran," ucap Gunawan.

Tadi dapat dua Sajam parang, panjang ada dua. Ini di dalam rumah kosong ini ditemukan kebakaran. Lebih lanjut Gunawan mengatakan jika di lokasi penemuan senjata sudah sering diambil tindakan seperti membubarkan jika ada yang berkumpul.

Baca juga : Respons Informasi Warga, Polsek Cipeundeuy Gagalkan Tawuran, 24 Anak Muda dan 14 Sepeda Motor Diamankan

"Di sini beberapa kali pernah ditegor oleh Babinkantibmas dan dibubarkan karena nongkrong anak tanggung," ucapnya.

Lebih lanjut Aiptu Gunawan mengatakan jika penemuan senjata ini akan segera ditindaklanjuti. Pasalnya hal ini sudah mengarah ke perbuatan tindak pidana.

"Selanjutnya barang bukti ini diserahkan ke satuan Reskrim Polsek Gambir untuk ditindaklanjuti," ucap Gunawan.WONG

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal