Kenal di Facebook Trus Pacaran, ABG Tangsel Digilir Pacar dan Temannya

Jaya Permana dan Syahbandi, dua pelaku pemerkosaan di Tangsel. (Foto: WAH)
Rabu, 17 Juli 2019, 07:54 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Polisi meringkus dua pemerkosa yang menggilir NMY (16), pelajar SMA di Tangerang Selatan. Dalam aksinya, kedua tersangka Jaya Permana (19) dan rekannya, Syahbandi (22) memerkosa korban di gubuk.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan menerangkan, aksi persetubuhan itu, diawali dari pertemanan korban dengan pelaku Jaya Permana di media sosial Facebook. “Jadi, antara korban dengan pelaku ini berpacaran. Diawali dari perkenalan keduanya di media sosial, kurang lebih sudah setahun berpacaran,” ucapnya, Selasa (16/7/2019) di Mapolresta Tangsel.

Baca juga : Kenal di FB, Pelajar SMP Disekap Seminggu dan Dicabuli Pengamen

Diterangkan Kapolres, aksi persetubuhan itu terungkap setelah kakak korban melaporkan peristiwa persetubuhan yang dialami adiknya, NMY pada pertengahan Juni 2019. “Setelah didalami dari keterangan kakaknya, korban mengakui kalau dia pernah disetubuhi di salah satu gubuk di Perumahan Reni Jaya, Pamulang,” tandas dia.

Hal itu, sesuai dengan keterangan pelaku yang mengawali perjumpaan saat kejadian, di sebuah gubuk. Dalam aksinya pelaku melakukan modus bujuk rayu disertai ancaman.

Baca juga : Cemburu Mantan Istri Punya Cowok Lain, Eks Suami Nekat Bunuh Si Cowok

“Karena korban dan pelaku ini pacaran, korban tidak curiga. Saat berada di dalam gubuk, rekan korban atas nama Dimas melakukan persetubuhan diawal. Sementara pacar korban, Jaya Permana kemudian melakukan aksi persetubuhan kembali terhadap korban secara bergantian,” ucapnya.

Diterangkan Kapolres, Jaya Permana adalah pegawai laundry sementara temannya, Syahbudin bekerja sebagai penjual air minum dalam kemasan (AMDK). Atas perbuatannya, pelaku Jaya Permana dan Syahbandi alias Dimas, terancam hukuman penjara penjara maksimal 15 tahun. Polisi menjerat kedua pelaku dengan Pasal 81 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Persetubuhan. (WAH)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal