LampuHijau.co.id - Indra Budiyanto (43) bersama istrinya Sri Marini (43) ditangkap jajaran Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat lantaran menjual narkoba jenis sabu-sabu. Bersama dirinya juga diamankan barang bukti sabu sabu seberat 12 gram. Juga dua pucuk air soft gun dan senapan angin.
Kapolsek Sawah Besar AKP Dhanar mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari maraknya tawuran yang terjadi di kawasan Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Dari hasil penelusuran di lapangan tawuran tersebut terjadi lantaran adanya peredaran narkoba, sehingga anggota Satreskrim melakukan penelusuran.
Berita Terkait : Warga Korban Kebakaran di Kebon Kosong Terima Bantuan dari Sudin Sosial
Dari situ diketahui ada bandar yang sengaja mengedarkan sabu, baik kepada warga sekitar maupun orang luar.
"Jadi memang awalnya banyak tawuran, kemudian kita kembangkan, dan kita tangkap pasangan suami istri ini," ucap Kapolsek.
Berita Terkait : Satresnarkoba Polresta Cirebon Amankan Dua Pengedar Sabu
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar, AKP Soleh mengatakan suami istri penjual narkoba ini terbilang licin. Pasalnya tersangka bisa menjalankan bisnis ini selama dua tahun.
"Jika tidak lihai, tidak mungkin pasutri ini bisa menjual narkoba selama dua tahun," ucapnya.
Berita Terkait : 5.000 Pelajar di Kota Tangerang Deklarasi Anti Narkoba dan Tawuran
Dalam praktiknya, pelaku ini juga kadang menyediakan tempat untuk para pelanggannya mengonsumsi narkoba jenis sabu.
"Memang ada sebagian pemakai yang merasa nyaman ketika menggunakan di lokasi pembelian. Dan pelaku menyediakan tempat untuk menggunakan sabu," ucap Kanit. (WONG)