LampuHijau.co.id - Indra Budiyanto (43) bersama istrinya Sri Marini (43) ditangkap jajaran Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat lantaran menjual narkoba jenis sabu-sabu. Bersama dirinya juga diamankan barang bukti sabu sabu seberat 12 gram. Juga dua pucuk air soft gun dan senapan angin.
Kapolsek Sawah Besar AKP Dhanar mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari maraknya tawuran yang terjadi di kawasan Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Dari hasil penelusuran di lapangan tawuran tersebut terjadi lantaran adanya peredaran narkoba, sehingga anggota Satreskrim melakukan penelusuran.
Baca juga : Dua Kali Beraksi di Subang, Dua Pencuri Spesialis Mobil Pikap Diciduk Polisi
Dari situ diketahui ada bandar yang sengaja mengedarkan sabu, baik kepada warga sekitar maupun orang luar.
"Jadi memang awalnya banyak tawuran, kemudian kita kembangkan, dan kita tangkap pasangan suami istri ini," ucap Kapolsek.
Baca juga : Kapolres Subang Ajak Santri Ponpes dan Pelajar SMA Sederajat Ikut Lomba Adzan
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar, AKP Soleh mengatakan suami istri penjual narkoba ini terbilang licin. Pasalnya tersangka bisa menjalankan bisnis ini selama dua tahun.
"Jika tidak lihai, tidak mungkin pasutri ini bisa menjual narkoba selama dua tahun," ucapnya.
Baca juga : Implikasinya Banyak, Fahri Hamzah Yakin MK akan Buat Putusan Pemilu 2024 Tetap Terbuka
Dalam praktiknya, pelaku ini juga kadang menyediakan tempat untuk para pelanggannya mengonsumsi narkoba jenis sabu.
"Memang ada sebagian pemakai yang merasa nyaman ketika menggunakan di lokasi pembelian. Dan pelaku menyediakan tempat untuk menggunakan sabu," ucap Kanit. (WONG)