Ogah Modal, Mau Untung Banyak, Tukang Kambing Curi Ternak Warga, Kepergok, Dipermak Dah Lo...

Jumat, 15 September 2023, 14:00 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Herman (52 tahun) babak belur dihajar massa. Dia digebuki lantaran kepergok sedang mencuri kambing milik warga di kandang BKD Fram, Jalan Rivaria Dalam RT02/01 Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Depok. Herman yang berprofesi sebagai pedagang kambing ini, sudah enam kali melakukan pencurian kambing di lokasi milik BKD Farm.

Kapolsek Bojongsari Kompol Aruan mengatakan pelaku warga Rawa Denok, Pancoran Mas ini, tertangkap warga yang sedang melakukan ronda dengan anggota Pokdarkamtibmas saat akan membawa kabur seekor kambing dengan menggunakan motor.

Baca juga : SGY Minta Wali Kota Jakbar Tuntaskan Kasus Dugaan Persekusi Warga Perumahan Permata Buana

"Sekitar pukul 04.00 WIB pelaku mengendap diam-diam ke kandang milik Rizki Bima Saputra (24 tahun). Pada saat sedang mau membawa kambing ukuran super berhasil kepergok warga dan langsung ditangkap," ujar Kompol Aruan Jumat (15/9/2023).

Kompol Aruan menuturkan pelaku akhirnya langsung diserahkan ke Mapolsek Bojongsari oleh warga. "Tim penyidik mengintrogasi pelaku pengakuan sudah sebanyak 6 kali jadi enam ekor kambing di tempat yang sama dengan kejadian ketangkap sama warga," ungkapnya.

Baca juga : Tinjau Vaksinasi Massal di Bandung, Kapolri Minta Warga Tetap Disiplin Prokes

Herman menjual kambing hasil curiannya seharga Rp.2 juta . "Hasil penjualan kambing curian dipergunakan buat kepentingan hidup sehari-hari buat mencukupi kebutuhan keluarga dan anak," tambahnya.

Untuk barang bukti yang disita petugas, lanjut Kompol Aruan berupa satu unit motor yang sudah dimodifikasi dengan membawa karung goni untuk menaruh kambing curiannya. "Pelaku kita kenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana diatas 5 tahun penjara," pungkasnya. (HEN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal