LampuHijau.co.id - Polisi menangkap tiga pelaku tawuran yang menewaskan seorang remaja berstatus pelajar berinisial MBF (16) di Jalan Raya Ciater, Serpong, Kota Tangerang Selatan beberapa waktu lalu.
"Tiga orang telah kita tetapkan sebagai tersangka. Mereka YR (20), RI (21) dan MK (23)," kata Kapolsek Serpong AKP Darma Adi Waluyo.
Darma membeberkan kronologis tawuran yang terjadi pada 1 September 2023 sekira pukul 02.00 WIB di Jalan Ciater, Serpong. "Kejadian ini terjadi karena adanya janjian antara dua kelompok melalui Instagram, kelompok Serantal 2016 Seruntul yang basisnya di Serua, Ciputat dan Ghe Ghe 16 CTR yang basisnya berada di Ciater dan Rawa Mekar Jaya," katanya.
Baca juga : Ditangkap Lagi Isap Ganja, Andi Cuma Jalani Rehab Usai Dapat RJ dari Kejari Seluma
Darma mengatakan, kedua kelompok tadi janjian di sekitar Jalan Raya Ciater. Kubu Serantal Seruntul berjumlah enam orang dan kubu Ghe Ghe 16 CTR berjumlah sembilan orang.
"Mereka sudah janjian dan terjadi kontak fisik di TKP, masing-masing kelompok ada yang membawa senjata tajam dan petasan," ucapnya.
Setelah terjadinya kontak, satu orang dari kubu Serantal 2016 Seruntul atas nama MBF tertinggal sendiri. MBF yang menggunakan motor matic itu dibacok lawannya. "Korban terkena bacokan di bagian punggung oleh satu orang pelaku," ujarnya.
Baca juga : Lerai Keributan, Yang Misahin Malah Ditusuk, Mati
Menurut Darma, korban sendiri sempat lari dan meninggalkan motornya yang kemudian motor dirampas lawan. Saat lari, korban kembali terjatuh lalu ditolong oleh teman-temannya untuk dibawa ke rumah sakit.
Darma melanjutkan, polisi langsung bergerak menangkap pelaku. Berdasarkan keterangan teman korban, diperoleh identitas pelaku. Sebanyak tiga orangpun ditetapkan jadi tersangka.
Adapun peran ketiganya, lanjut Darma, untuk YR berperan melakukan pembacokan kepada korban dengan menggunakan satu buah celurit, kemudian RI mengambil satu unit motor dan membawa satu buah sajam dan MK membawa satu buah sajam dan turut serta melakukan pembacokan.
Baca juga : Istri Sibuk Dagang, Bapak Jadiin Anak Kandung ’Istri’, 100 Kali Lebih Disetubuhi
Dalam kejadian ini polisi menyita barang bukti yang diamankan yakni tiga buah senjata tajam, pakaian korban hingga kendaraan korban. (WAH)