Berharap Anaknya Jadi Orang Sukses

Keluarga Mahasiswa UI yang Dibunuh Senior Minta Pelaku Dihukum Mati

Sabtu, 5 Agustus 2023, 19:03 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Fais Rafsanjani (36 tahun), paman MNZ (19), mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang dibunuh mengatakan, pihak keluarga berharap pelaku pembunuhan MNZ dihukum pidana mati.

"Paling tidak dikenakan Pasal 340 KUHP bagi pelaku AAB dengan ancaman pidana hukuman mati sudah sesuai dengan perbuatan kepada korban," ujar Fais kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Sabtu (5/8/2023).

Baca juga : Kalah Judi Online, Kejerat Pinjol, Mahasiswa UI Rampok dan Bunuh Junior

Fais bilang, semasa hidup korban MNZ dikenal sebagai anak baik dan nurut kepada orang tua. "Sebagai muslim setiap mau berangkat kuliah selalu cium tangan orang tua dan meminta restu bapak ibunya. Dan tetap menjalankan solat lima waktu tidak ditinggalkan," kata Fais.

Fais menuturkan korban jauh dari orang tua, kampung asal Lumajang tapi orang tua tinggal di daerah Probolinggo Jawa Timur, berharap anaknya kuliah di Jakarta setelah pulang nanti dapat membawa masa depan yang cerah.

Baca juga : Mahasiswa UI Dibunuh Senior, Mayatnya Dibungkus Plastik Trus Ditaro di Kolong Kasur

"Keinginan korban ingin bisa bermanfaat bagi keluarga dan mengangkat derajat keluarganya," ucapnya. Kejadian ini, lanjut Fais dari pihak keluarga akan terus mengawal kasus ini sampai putusan di pengadilan.

"Korban akan dimakamkan di daerah Lumajang tempat kelahirannya. Pihak keluarga juga akan terus mengawal sampai putusan hukuman terhadap pelaku," ujar Fais. HEN

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal