Ayah Simpan Jenazah Bayi di Kulkas Ternyata Bukan 2 Hari, Kompol Jana Wanti-wanti Masyarakat : Tidak Sebarkan Hoax !

Kasie Humas Polrestro Tangerang Kota Kompol Abdul Jana
Minggu, 9 Juli 2023, 17:51 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Kepolisian memastikan berita yang tersebar di media sosial terkait ayah di Ciledug simpan jasad bayinya di lemari es selama 2 hari adalah tidak sesuai dengan fakta alias hoaks.

"Hasil penyelidikan dan surat keterangan RSUD, bayi disimpan kurang dari 1x24 jam untuk dimakamkan. Jadi tidak benar berita disimpan selama 2 hari," jelas Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Jana, Minggu (9/7).

Kompol Jana membeberkan dari hasil penyelidikan berbagai pihak yang mengetahui peristiwa tersebut dan sesuai Surat Keterangan Kematian dari RSUD Kota Tangerang menerangkan, bahwa bayi berjenis kelamin laki-laki itu meninggal Senin, 3 Juli 2023, pukul 06.30 WIB. 

Baca juga : Pimpin Sertijab Empat Kapolsek, Kapolres Subang: Layani Masyarakat dengan Hati

Menurut Jana, bayi sudah dalam keadaan meninggal di kandungan AA pada usia kandungan 8 bulan dan AA sendiri dibawa oleh S ke rumah sakit pada Minggu, 2 Juli 2023 karena terjadi pendarahan.

Adapun inisiatif S menyimpan jenazah bayinya di dalam kulkas, lanjut Jana, terinspirasi dari rumah sakit yang mengeluarkan jasad bayi dari dalam freezer saat diserahkan padanya untuk dimakamkan pada hari itu 3 Juli 2023 sekira pukul 13.00 WIB. 

"Jadi, jasad bayi itu berada di rumah sakit kurang lebih selama 8 jam untuk proses pemulangan untuk dimakamkan," tutur Jana.

Baca juga : Bunda Neneng Harapkan Masyarakat Peran Aktif Kelola Sampah

Jana mengungkapkan, S sempat membacakan surat yasin untuk putranya itu. Namun, belum sempat lapor ke RT/RW dan Kelurahan, S mendapat telepon dari pihak rumah sakit yang menginformasikan istrinya mengalami pendarahan hebat dan harus dirujuk ke ruang ICU. Selain itu, kedua anak sambung S berusia 3 dan 4 tahun menangis di rumah sakit.

"Karena panik dan tidak punya kerabat sebelum kembali ke rumah sakit, S berinisiatif menyimpan sementara jenazah bayinya di lemari es agar tidak membusuk," jelas Jana.

Usai mengurus istrinya, sambung Jana, Selasa pagi, 4 Juli 2203, S kembali ke rumah untuk mengurus surat keterangan proses pemakaman jenasah di kantor kelurahan Sudimara Jaya, Kecamatan Ciledug, untuk selanjutnya dibantu RT dan RW memakamkan anaknya itu di TPU Selapajang.

Baca juga : Kapolres Subang Temukan Pelajar dan Masyarakat tidak Memakai Masker

"Kami tegaskan bayi tersebut tidak disimpan selama 2 hari, tapi kurang dari 1x24 jam. Tolong masyarakat lebih bijak dan hati-hati dalam menyebarkan berita yang tidak sesuai fakta, karena akan membuat masyarakat jadi resah dan menjadi perhatian publik." tegasnya. (WAH)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal