LampuHijau.co.id - Diduga mabuk usai tenggak miras di kafe samping GOR Kota Tangerang, Daffa Marcello, pengemudi mobil KIA tabrak tiga petugas Dishub Kota Tangerang, hingga ketiga korban masuk rumah sakit. Konyolnya, pelaku mengaku-ngaku sebagai pacar anak Wali Kota Tangerang.
Kanit Laka Lantas Polres Metro Tangerang Kota AKP Badruzzaman menuturkan kejadian tersebut terjadi Minggu (2/7) dinihari. Bermula saat Daffa melaju dari Jalan A.Damyati menuju ke arah Cikokol dengan kecepatan tinggi sekitar pukul 2 dinihari.
Sesampainya di Jalan Veteran, pelaku menerobos barrier penutup jalan hingga menabrak beberapa motor yang tengah terparkir di area kejadian. Dari hasil pemeriksaan, terbukti pengemudi mobil mengakui usai menenggak miras jenis Chivas campur Soju.
"Dari hasil penyelidikan sementara keterangan dia, dia bener abis minum. Minuman Chivas sama Soju," ujarnya.
Selain itu, kata Badruzzaman, pengemudi yang sudah ditetapkan tersangka itu usai menabrak mengaku ngaku sebagai pacar anaknya Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah.
"Iya (bener dia ngaku pacar anak Wali Kota). Dia ngaku- ngaku aja," tegasnya.
Baca juga : Kapolres Metro Tangerang Kota Komitmen Perangi Narkoba
Atas perbuatannya, Daffa Marcello terancam hukuman lima tahun penjara karena kelalaiannya. Dia dijerat dengan Pasal UU 310 Ayat (3) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan.
Pasal diatas menjelaskan setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka berat, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah).
AKP Badruzzaman menuturkan, saat ini mahasiswa berusia 20 tahun tersebut telah ditahan di Polres Metro Tangerang Kota. "Mobil sudah kita amankan dan korban saat ini di RSUD," ujarnya. (WAH)