Ngelawan, 4 Pelaku Curanmor Geng Lampung Ditembak Hingga Pincang

Salah satu pelaku curanmor yang ditembak polisi. (Foto: SEP)
Rabu, 3 Juli 2019, 19:46 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Jajaran Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara menangkap empat tersangka maling motor di kawasan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (3/7/2019). Keempat pelaku asal Lampung itu masing-masing berinisial AF, GT, RH, dan JS.

"Mereka kawanan maling yang biasa beroperasi di kawasan Jabodetabek," ujar Kapolsek Penjaringan AKBP Rahmat Sumekar, Rabu (3/7/2019) sore.

Baca juga : Ngelawan, 4 Begal Sadis Lintas Kabupaten Dibedil Polres Indramayu

Rahmat menjelaskan, pengungkapan ini berawal saat polisi menerima laporan kehilangan dari seorang warga penjaringan berinisial KM. Dari sana, polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa beberapa saksi. "Kemudian kita melihat rekaman CCTV yang terpasang di salah satu ruangan. Selanjutnya melakukan penangkapan di Rawa Buaya," katanya.

Selain mengamankan keempatnya, polisi juga mengamankan berbagai barang bukti berupa dua unit sepeda motor Honda Vario, dua unit Honda Beat, satu unit Honda Scoopy, satu unit kunci leter T, uang tunai Rp 1,6 juta, dan dua unit sepeda motor merek lain. "Dua pelaku juga kami berikan tembakan timah panas karena berusaha melarikan diri," imbuhnya.

Baca juga : 15 Remaja Diduga Pelaku Curanmor Diamankan dari Tempat Cucian Steam di Cipondoh

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Sementara, RH, penadah barang curian pelaku, dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (Sep)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal