LampuHijau.co.id - Sebanyak 15 pelajar SMK diamankan polisi setelah kepergok hendak tawuran. Mereka diamankan saat sedang nongkrong di Gang Wareng, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Minggu (18/6) petang.
Dari ke-15 pelajar itu, polisi mendapati 2 bilah senjata tajam jenis celurit dan kelewang berikut 9 unit motor yang diduga akan digunakan untuk tawuran.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kapolsek Pinang Iptu Hendi Setiawan mengatakan mereka masih berstatus pelajar aktif di salahsatu SMK di wilayah Pinang.
Baca juga : Kegep Mau Tawuran, 19 Pelajar Disuruh Sungkem ke Ortunya
"Saat patroli rutin kewilayahan, kami menerima Informasi dari warga setempat bahwa di TKP itu dijadikan basecamp Gank Remaja,' kata Hendi dalam keterangannya, Minggu (18/6/2023).
Menurut Kombes Zain dua senjata tajam jenis celurit dan klewang ditemukan di sekitar lokasi tempat mereka nongkrong.
Iptu Hendi menyebutkan dari 15 remaja yang diamankan satu diantaranya diketahui sudah menginjak usia dewasa, dia adalah F alias Jola (25).
Baca juga : Ilmu Kepolisian dan Wacana Pembentukan Universitas Kepolisian
"Satu sudah dewasa, 14 remaja lainnya, masih dibawah umur berstatus pelajar SMK di bilangan Pinang, Kota Tangerang, mereka berinisial SH, SPR, MR, MRA, RA, FSF, RRP, MB, FM, MFS, MP, TSJ, MG dan MF," ungkapnya.
Kepolisian hingga kini masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap para pelajar itu. Selanjutnya, Polisi akan melakukan pemanggilan terhadap kedua orang tua, guru , RT/RW dan tokoh setempat untuk dilakukan pembinaan.
"Untuk kepemilikan senjata tajam masih dilakukan pemeriksaan lebih dalam," tutupnya. (WAH)