LampuHijau.co.id - Ada satu layanan baru di Polres Metro Tangerang Kota. Namanya layanan reserse kriminal, yang mana kepolisian menjemput bola langsung ke masyarakat.
Di dalam layanan itu, warga bisa berkonsultasi permasalahan, memeriksa perkembangan penanganan perkara, serta laporkan perkara pidana.
Sebelumnya layanan Halo Polisi di Polres Metro Tangerang Kota sudah melayani keperluan masyarakat perihal surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT), perpanjangan surat izin mengemudi (SIM), dan problem solving lingkungan.
Layanan Halo Polisi ini menjemput langsung masyarakat yang berada di lokasi dan pusat keramaian. Pada Rabu, (7/6/2023), Halo Polisi hadir di Mall Robinson Tangerang Square, Jalan Daan Mogot, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang dan Pasar Laris Taman Cibodas Jalan Raya Taman Cibodas, Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, layanan menjemput bola di lokasi keramaian dimaksudkan untuk mempermudah warga memperoleh kebutuhan surat menyurat maupun pengaduan kepolisian.
Ia menyebut, di dalam layanan jemput bola ini dibuka layanan reserse kriminal (reskrim) yang menerima aduan masyarakat, konsultasi permasalahan yang dihadapi maupun melaporkan perkara pidana (kejahatan).
Baca juga : Menko PMK Apresiasi Polres Subang Sediakan Tempat Bermain Anak
"Alhamdulilah, masyarakat merasa terbantu dengan layanan Halo Polisi ini,” katanya.
Menurutnya, melalui Halo Polisi ini, kepolisian mengharapkan kerja sama dari seluruh lapisan masyarakat dalam menjaga Harkamtibmas di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.
"Kita ingin semakin mendekatkan dan memudahkan pelayanan masyarakat, termasuk meminimalisir penyimpangan dan pungutan liar,” katanya.
Pelayanan Halo Polisi di Mall Robinson Tangerang Square dan Pasar Laris Taman Cibodas Rabu kemarin, terlayani 74 pemohon SIM terdiri dari 17 perpanjangan SIM A dan 57 SIM C, untuk SPKT 1 lembar surat kehilangan model C1, 1 SKCK dan problem solving 1 laporan, sementara untuk Reskrim menerima 1 laporan pengaduan masyarakat. (WAH)