LampuHijau.co.id - Satreskrim Polsektro Tanah Abang menangkap seorang penjambret ponsel berinisal KI (22) di Palmerah, Tanah Abang, Selasa (2/7/2019). Pelaku menjalankan aksinya menggunakan motor bebek.
Kanit Reskrim Polsektro Tanah Abang Kompol Supriyadi mengatakan, penangkapan pelaku terjadi sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu, pelaku sedang dikejar massa. Saat bersamaan juga tengah melintas motor anggota yang sedang observasi di kawasan yang rawan.
Baca juga : Sambut HUT Bhayangkara, Anggota Polresta Tangerang Donor Darah
Melihat ada pria yang dikejar, sambung Kanit, petugas semakin curiga karena diduga itu aksi kejahatan. Pelaku pun berhasil ditangkap di kawasa Palamerah, Jakarta Barat.
"Pelaku sempat membantah, namun karena ada saksi yang menunjuk bahwa pelaku adalah pelaku jabret, ia pun mengakuinya. Pelaku berikut barang bukti motor dan telepon genggam milik korban Fir (19) dibawa ke Polsektro Tanah Abang," kata Kanit kepada Lamjo Jak, Selasa (2/7).
Pelaku pun dimintai keterangan oleh penyidik. Kemudian kasus dilimpahkan ke Polsek Palmerah lantaran kejadian masuk wilayah Jakarta Barat. "Karena awal kejadian masuk wilayah Palmerah, Jakarta Barat, akhirnya pelaku bersama barang bukti kita limpahkan ke Polsek Palmerah," singkatnya. (RKY)