Pembunuhan Tangerang, Pelaku Kesal Niat Rujuk Ama Istri Dihalangi Kakak Ipar

Lokasi pembunuhan Yahya oleh adik iparnya, Sarjaya. (Foto: WAH)
Selasa, 2 Juli 2019, 19:01 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Pembunuhan sadis di Kampung Nanggung, RT 04 RW 01 Desa Pasir Gintung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (2/7/2019) pagi, dilatarbelakangi sakit hati. Pelaku bernama Sarjaya alias Jaya (60) yang ingin rujuk dengan istrinya, mengaku kerap dihalang-halangi korban bernama Yahya (51), kakak iparnya.

Baca juga : Pemindahan Suara Partai ke Caleg Diduga Terjadi di Jakarta Barat

Demikian diungkapkan Kapolsek Cisoka AKP Uka Subakti. "Tersangka mengatakan, sudah beberapa kali mengajak istrinya untuk pulang dan rujuk kembali. Namun, korban yang tidak lain adalah kakak dari istri tersangka terus menghalang-halanginya,” jelas Kapolsek.

Baca juga : Ribuan Buruh Tangerang Akan Long March Saat May Day

Tak hanya itu, lanjut Uka, tersangka yang memang sudah merasa kesal dengan kelakuan korban, semakin marah ketika korban menghampiri dan mengatakan kalimat yang membuatnya marah. Tak terima dengan kata-kata yang diucapkan korban, tersangka langsung membacok korban dengan golok yang dipegangnya.

Baca juga : Rebutan Lahan Parkir PN Tangerang, Perut Beri Ditusuk Badik

“Korban menghampiri dan mengatakan ucapan yang membuat si pelaku ini akhirnya gelap mata, sehingga langsung membacok korban di bagian lehernya,” kata uka. (WAH)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal