LampuHijau.co.id - Dia bernama Mayzon Kurniawan. Pria 26 tahun ini tega membunuh teman kerjanya sesama kuli proyek hanya karena masalah sepele, yakni meminjam korek api seharga Rp2.000.
Pemuda asal Lampung yang bekerja di proyek pembangunan Gedung KPK di Setiabudi, Jakarta Selatan ini nekat memukul kepala korban bernama Aldianyah (20) dengan botol berisi setengah anggur merah. Kejadian itu terjadi saat keduanya bersama temannya yang lain sedang meminum minuman keras di tanggul pinggir rel kereta api Jalan Latuharihari, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2019) dini hari.
Korban warga asal Cianjur, Jawa Barat itu sempat dilarikan ke RS Agung, Jaksel. Namun, nyawa korban tak tertolong. Selanjutnya, jenazah korban dikirim petugas Polsek Metro Menteng ke RSCM guna penyidikan lebih lanjut. Petugas kepolisian yang mendapatkan laporan adanya kejadian, langsung melakukan olah tkp dan mengejar pelaku.
Baca juga : Kesiapan Daging Jakarta, PT Jaktour dan PD Dharma Jaya Teken Kerja Sama
"Motifnya, hanya masalah sepele. Korban minjem korek kepada pelaku, tapi tidak dipulangkan. Pelaku kesal, karena korek dipinjam terlalu lama. Pelaku mengeluarkan pisau dan menakut-nakuti korban sambil berkata 'kamu jagoan? korek saya engga dikembalikan'. Setelah itu, dalam keadaan mabuk pelaku melempar botol anggur merah ke kepala korban. Korban jatuh dan meninggal," ungkap Kapolsektro Menteng AKBP Dedy Supriadi didampingi Kanit Reskrim Kompol Gozali Luhulima kepada Lamjo Jak, Jumat (28/6).
Setelah kejadian, pelaku pun berhasil ditangkap ketika berada di dalam bedeng proyek KPK, Setiabudi, bersama teman wanitanya berinsial YT. Dari lokasi, diamankan barang bukti botol miras yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban.
Kapolsek menceritakan, malam itu korban bersama lima temannya yang bernama Alit Sunarya (23), Kiki (27), Fahmi (19), Mukli (20), dan Tardin (31) dari bedeng KPK berjalan kaki menuju tanggul lokasi kejadian. "Mereka membeli minuman anggur merah. Kemudian korban ketemu dengan pelaku sudah minum bersama teman wanitanya di lokasi kejadian. Akhirnya korban bersama lima temannya itu minum barengan dengan si pelaku bersama wanita kekasih. Korban pun meminjam korek kepada pelaku," paparnya.
Baca juga : Bak Menolong Anjing Kejepit, 7 Laptop Perusahaan Ini Dicolong Pria yang Ditolongnya
Setelah itu, pelaku kabur bersama teman wanitanya. Melihat korban sekarat, rekan-rekannya kemudian membawanya naik bajaj ke RS Agung namun korban sudah meninggal dunia. Lima teman korban sempat melaporkan kejadian ke Polsek Setiabudi kemudian dilimpahkan ke Polsektro Menteng.
"Pelaku dijerat Pasal 351 ayat 3, melakukan tindak kekerasan dan mengakibatkan matinya seseorang," kata Kapolsek.
Sementara dari pengakuan pelaku, sebelum kejadian dirinya hanya mengobrol dengan teman perempuannya. "Gak main sama PSK, cuma ngobrol aja. Baru minum setengah botol belum mabuk. Kesel gara-gara minjem korek gak dipulangin," tukasnya. (RKY)