Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Farlin Lumban Kerahkan Anak Buah Razia Toko Obat Bandel

Sabtu, 1 April 2023, 04:38 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Farlin Lumban Toruan mengerahkan anak buahnya merazia toko obat keras daftar G yang berdagang secara illegal di tiga wilayah di Kota Tangerang.

Tiga wilayah yang dijadikan sasaran razia gabungan yang melibatkan Badan Pengawasan Obat dan Minuman (BPOM) Provinsi Banten, Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang adalah Karawaci, Jatiuwung, dan Pinang.

Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, razia di wilayah hukum Polsek Jatiuwung menyasar tiga toko obat, namun nihil, karena toko dalam keadaan tutup.

Baca juga : Polres Metro Tangerang Kota Raih Penghargaan Pelayanan Prima dari Kementerian PANRB

Di wilayah hukum Polsek Karawaci, petugas gabungan merazia empat toko dan apotik. Dan disalah satu toko obat dan kosmetik, petugas gabungan menemukan 138 butir obat daftar G atau obat keras.

Meski tokonya memiliki surat izin perdagangan, tetapi pemiliknya tidak memiliki kewenangan dan sertifikat untuk menyimpan dan menjual obat obatan tersebut. 

Petugas BPOM membwa 138 butir obat yang ditemukan di Karawaci untuk untuk diperiksa di laboratorium dalam 7 hari kedepan. 

Baca juga : Melihat Kecelakaan Tunggal di Jalan, Kapolres Metro Tangerang Kota Tolong Korban

“Tiga toko lain yang didatangi tidak beroperasi atau tutup," kata Zain.

Sedangkan razia di wilayah hukum Polsek Pinang, kata Zain, petugas gabungan menemukan toko obat dan kosmetik di Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, Kunciran Indah, Pinang, Kota Tangerang menjual obat-obatan daftar G jenis Tramadol dan Hexymer tanpa izin edar dan sertifikat.

Dari razia di wilayah hukum Polsek Pinang, petugas gabungan menemukan 468 tablet dan hexymer 385 tablet dari toko obat/apotik yang tidak memiliki izin edar.

Baca juga : Bom Bunuh Diri di Astana Anyar, Polrestro Tangerang Kota Pertebal Keamanan Markas

Pemilik toko berinisial WY dan tiga karyawannya MJ, MN, dan AM diamankan ke Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan, ungkap Zain.

Kasat Narkoba AKBP Farlin Lumban Toruan menegaskan, kepolisian bersama instansi berkait akan terus merazia dalam rangka memutus peredaran obat-obatan keras daftar G yang sering disalahgunakan olah remaja maupun pelaku kejahatan lain. (WAH)

 

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal