LampuHijau.co.id - Pria berinisial MS (42) tak berkutik saat ditangkap Satuan Resnarkoba Polrestro Jakarta Barat. Pasalnya, memproduksi sabu di rumahnya di Perumahan Citra 2, Blok BH 8 No. 10, Kalideres, Jakarta Barat.
Dari hasil penyelidikan polisi, pabrik sabu ini merupakan jaringan dari pabrik sabu di kawasan Perumahan Metland, Cipondoh, Kota Tangerang yang beberapa waktu lalu digerebek Polres Metro Jakarta Barat.
Baca juga : Punya Latar Belakang Farmasi, Cowok di Tangerang Bikin Pabrik Ciu
Kasat Narkoba Polrestro Jakbar AKBP Erick Frendriz mengatakan, terbongkarnya pabrik sabu rumahan ini berdasarkan pengembangan dari kasus narkoba sebelumnya. Pabrik sabu tersebut diketahui sudah beroperasi sejak 2018.
"Tersangka (MS) belajar membuat sabu dari tersangka sebelumnya berinisial PC. MS diketahui lebih mahir, dia mampu membuat dan memproduksi lebih banyak daripada PC," ungkapnya kepada wartawan, Senin (24/6/2019).
Baca juga : Mabar di Taman Ecopark Neglasari, 2 Cowok Tangerang Digiring Satpol PP
Sebelumnya, lanjut Erick, anggota telah melakukan penyelidikan sejak dua bulan yang lalu. Setelah petugas mengintai dan memastikan ada kegiatan pembuatan barang haram di dalam rumah, petugas kemudian bergerak dan menggerebek rumah tersebut.
"Setelah dipastikan bahwa tersangka sedang melakukan pembuatan sabu, Satresnarkoba Jakarta Barat langsung melakukan penangkapan," katanya.
Baca juga : Berat Badan Najila Trindade Turun 10 Kg Gegara Neymar
Selain menangkap MS, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni bahan-bahan pembuat sabu jenis prekursor dan 1 kg sabu dari hasil produksi. "Barang bukti yang kita amankan sabu-sabu yang sudah jadi seberat 1 kg, kemudian sabu yang masih setengah jadi, dan bahan baku pembuat sabu. Tersangka ini membeli bahan baku melalui media sosial online," tutupnya.(RKY)