LampuHijau.co.id - Pasangan suami istri yang bermukim di Perumahan Puri Agung Lestari, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji, Depok dianiaya orang tak dikenal pada Jumat (3/3/2023) malam.
Akibat penganiayaan tersebut, sang suami bernama Andi Rahmat (44 tahun) meninggal dunia, dan istrinya Fitria dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka serius di kepala.
Baca juga : Istri Senyum-senyum Depan HP, Suami Cemburu, Istri Dikapak Ampe Masuk RS
Saudara korban, Rizki mengatakan peristiwa tersebut sekitar pukul 22.55 wib, tatkala istri korban yang dalam kondisi terluka mendatangi rumahnya untuk meminta pertolongan.
“Istrinya ke rumah saya. Dia minta tolong karena saya kan keluarga terdekat. Istrinya minta tolong agar suaminya diamankan. Saya pun minta tolong ke tetangga untuk membantu cek suaminya,” kata Rizki kepada wartawan, Sabtu (4/3/2023).
Baca juga : Pemilihan Rektor UNS Dinilai Janggal Sejak Awal Proses Seleksi
Selanjutnya, warga mengecek kondisi AR, dan mendapati sudah terkapar penuh luka dan bersimbah darah. AR pun langsung dilarikan ke Rumah Sakit Grha Permata Ibu (GPI), Jalan HM Usman, Kukusan, Depok. Namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Menurut Rizki, pelaku penganiayaan diduga orang di lingkungan sekitar, dan mengenal kedua korban. Diduga, penganiayaan ini dipicu konflik pembayaran tanah dan bangunan yang tak kunjung terselesaikan. HEN