Kasus Pembunuhan Ompong Si Sopir Angkot Direka Ulang

Senin, 7 Nopember 2022, 16:54 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Polres Metro Tangerang Kota menggelar reka ulang kasus pembunuhan Deri alias Ompong sopir angkot R 03 di kawasan Pendidikan Cikokol, Kota Tangerang, Senin (7/11). Sebanyak 24 adegan dalam rekontruksi kasus tersebut diperankan langsung oleh tersangka Hamdan, pemeran pengganti korban dan beberapa orang saksi.

"Ada 24 adegan. Mulai saat saudara Deri (korban) ketemu dengan Hamdan (pelaku) di taman prestasi sampai yang terakhir pelaku Hamdan meninggalkan mobil angkot mobil milik korban, karena ban nya bocor. Jadi seperti itu," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho saat gelar reka ulang di lokasi kejadian perkara.

Baca juga : Pembunuh Ompong, Sopir Angkot Akhirnya Diciduk

Zain mengatakan kejadian tersebut berawal saling cekcok rebutan penumpang. Kemudian pada 7 Oktober pada saat saudara Deri menjemput saudara Hamdan diajak duel dan mencari tempat yang sepi. Aksi pemukulan dan saling tikam berlangsung pada adegan 14 hingga 16.

"Kemudian disinilah terjadi pemukulan menggunakan kayu dilakukan oleh korban termasuk juga di balas oleh saudara Hamdan dengan melakukan penusukan dengan pisau dapur yang sudah disiapkan oleh pelaku," katanya.

Baca juga : Pelaku Pembunuhan Wanita Dibungkus Plastik Miliki Trauma di Masa Kecil

Akibat hal tersebut, tersangka harus mendekam dijeruji besi. Tersangka pun dijerat dengan pasal 338 KUHP. "Dimana ancaman 15 tahun penjara," tandasnya. (WAH)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal