LampuHijau.co.id - Personel Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota menangkap pelaku pembunuhan sopir angkot R 03 jurusan Serpong - Pasar Anyar di Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
Deri alias Ompong (35) kala itu tewas setelah ditikam pelaku. Tersangka berinisial H (36) ditangkap di wilayah Lampung Timur setelah 3 pekan buron atau daftar pencarian orang (DPO).
Baca juga : Ratusan Pengemudi Ojol & Angkot Divaksin Drive Thru di RSUI Depok
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Jumat (7/10/2022) lalu. polisi menemukan sejumlah luka akibat senjata tajam pada tubuh korban.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya membenarkan pelaku sudah di tangkap oleh tim opsnal Resmob Polres Metro Tangerang pada, Selasa, (1/11/2022).
Baca juga : Dikepung 8 Orang Telanjang, Babi Ngepet Akhirnya Ketangkap
"Betul mas, Pelaku Sudah berhasil diamankan anggota, di tangkap di wilayah Lampung Timur, kini dalam perjalanan ke Mapolres guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ungkapnya. (WAH)