LampuHijau.co.id - Tersangka kasus peredaran narkoba jenis sabu Irjen Teddy Minahasa resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya mulai Senin (24/10).
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. "Pak Irjen TM mulai malam ini sampai 20 hari ke depan dilakukan penahanan di Polda Metro terkait narkoba," kata Zulpan saat dihubungi, Senin (24/10).
Baca juga : Irjen Ferdy Sambo Tersangka Baru Pembunuhan Brigadir J
Kendati demikian, Zulpan belum mau membeberkan lebih lanjut ihwal penanganan maupun proses penyidikan terhadap Teddy oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. "Perkembangan lebih lanjut akan kita update mulai besok. Mulai malam ini dilakukan penahanan," ujarnya.
Teddy sendiri terpantau tiba di Polda Metro Jaya saat petang secara sembunyi-sembunyi. Dari pantauan, ada dua mobil masing-masing Toyota Fortuner warna hitam dan Mitsubishi Pajero putih masuk ke dalam Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sekitar pukul 18.20 WIB.
Teddy terlihat berada di dalam mobil Mitsubishi Pajero warna putih. Sejumlah anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya juga terlihat berjaga di depan pintu gerbang Gedung Ditresnarkoba.
Anggota pun langsung menutup pintu gerbang usai kedua mobil itu masuk. Awak media tak diperkenankan masuk dan hanya boleh melihat dari luar pintu gerbang.(FrK)