Pencuri Pistol dan Duit 50 Juta Milik Brimob Pas Rusuh 22 Mei, Ngaku ke Temen Cuma 10 Juta

Jumat, 14 Juni 2019, 22:19 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Masih ingat Supriatna Jaelani alias Vianz Jinkz? Cowok 29 tahun yang mencuri senjata api milik anggota Brimob saat kerusuhan 22 Mei lalu di Jalan Raya Tali, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat.

Selain itu, dia juga diketahui merusak mobil Brimob dan menggasak pistol serta duit puluhan juta dari mobil yang dirusaknya itu. Akibat ulahnya, Supriatna ditangkap Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat pada Selasa (11/6) pukul 04.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, penangkapan itu berdasarkan pemeriksaan kamera Closed Circuit Television (CCTV) di lokasi kejadian. Supriatna terbukti memecahkan kaca mobil tersebut saat terparkir di pinggir Jalan Raya Tali. Belum lagi temuan polisi di lapangan. Semua bukti mengarah padanya.

Baca juga : Kejebak Macet, Pengemudi BMW Ngamuk dan Todongkan Pistol di Jalan Alydrus

“Didapatkan informasi bahwa pelaku Supriatna alias Vianz Jinkz merupakan pelaku yang memecahkan kaca mobil Brimob dan mencuri tas yang berisikan senpi,” ungkapnya.

Pelaku diciduk di kediamannya di Perumahan Cahaya Darusalam Blok B2, No. 50 Kabupaten Bekasi. Adapun senjata yang dibawa kabur berjenis Glock 17. “Glock 17 dan tas merek Tumi berisi uang Rp50 juta yang dicuri dari mobil Brimob,” pungkas Argo.

Jumat (14/6), Polres Metro Jakarta Barat membeberkan detik-detik Supriatna dan tiga temannya menjarah isi mobil Brimob yang dirusak massa. Dalam reka ulang, Supriatna Cs. memperagakan 17 adegan. Dalam adegan itu terungkap, usai tersangka melakukan pencurian tas berisi senjata api dan uang tunai Rp50 juta, mereka kabur ke rumah tersangka Wawan di wilayah Bekasi Timur, Jawa Barat.

Baca juga : Kepergok Nyolong di Proyek Pembangunan Kereta Cepat, Wanto Dianiaya Satpam Ampe Tewas

Kemudian, mereka berusaha menghilangkan barang bukti dengan cara membakar tas dan juga isinya berupa kartu tanda anggota dan identitas pemilik mobil. "Kebetulan saat itu keempatnya berkumpul di rumah Wawan," ujar Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat Iptu Dimitri Mahendra.

Dalam rekonstruksi itu juga terungkap bahwa pelaku pencurian tas dari dalam mobil Brimob itu adalah Supriatna. Saat itu, kondisi mobil telah rusak parah. Melihat sebuah tas di bagian tengah mobil, Supriatna kemudian mengambil tas itu. Setelah itu, Supriatna dijemput rekan-rekannya, yakni Diki Fajar Prasetyo, Dimas Arie Sadewo, dan Wawan Adi Irawan.

"Mereka memiliki peran masing masing menciptakan kerusuhan, menjarah, dan mencuri," tutur Dimitri.

Baca juga : Ditinggal Mudik, Rumah di Tangerang Disasar Maling

Pelaku mengaku, aksi penjarahan itu dilakukan secara spontan. Adegan rekonstruksi ditutup dengan aksi Supriatna yang menyimpan senjata glock 17 di lemari rumah. Dari senjata itulah polisi kemudian mengungkapkan kejadian ini dan membongkar peran keempat pelaku.

Nah, saat pra rekonstruksi itu juga terungkap jika Supriatna ternyata membohongi tiga temannya dengan menilep uang hasil curian sebanyak Rp40 juta. "Di hadapan teman-temannya, S mengaku uang di tas hanya Rp10 juta. Setelah itu uang itu dibagi kepada tiga temannya, satu orang dapat Rp 2,5 juta, termasuk S," ujar Dimitri.

Diki Fajar Prasetyo, Dimas Arie Sadewo, dan Wawan Adi Irawan, baru mengetahui mereka dibohongi oleh Supriatna setelah polisi mengamankan keempatnya. Kepada polisi, Supriatna mengaku uang curian itu telah digunakan untuk membeli sejumlah barang, seperti perhiasan, burung, dan bayar utang. "Dia juga kemudian menggunakan sisa uang untuk mudik ke Jawa," tandasnya. (LHTJ)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal