Jual Narkoba Sisa Punya Kakaknya yang Udah Ketangkap, Buyung Gagal Naik Pelaminan Malah Masuk Tahanan

Kamis, 15 September 2022, 17:00 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Terbelit kebutuhan ekonomi, seorang pemuda nekad mengedarkan ganja sisa milik sang kakak yang sudah terlebih dulu ditahan di Lapas Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor. Dia pun diamankan anggota Reskrim Polsek Bojonggede.

Dia BS alias Buyung (26 tahun) warga Gunung Sindur Kabupaten Bogor, yang rencana akan menikahi gadis pujaannya pada bulan depan ini terancam gagal akibat ulahnya mengedarkan ganja.

Kapolsek Bojonggede AKP Dwi Susanto mengatakan Buyung berhasil ditangkap anggota dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bojonggede AKP Ade Rahmat Sudrajat di daerah Kp.Salabentar, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Senin (12/9/2022) dini hari. "

Baca juga : Buka Masa Sidang V, DPD RI Berikan Catatan dan Evaluasi Pelaksanaan Mudik Tahun Ini

"Pelaku Buyung ini sering mengedarkan transaksi jual beli narkotika di sekitar TKP penangkapan. Anggota lakukan penyamaran dan langsung menangkap pelaku tanpa perlawanan," ujar Kapolsek Bojonggede AKP Dwi Susanto didampingi Kanit Reskrim Polsek AKP Ade Ahmad Sudrajat kepada wartawan, Kamis (15/9/2022).

AKP Dwi menyebutkan, barang bukti yang disita dari tangan pelaku satu plastik warna merah berisi sebanyak 51 paket bungkus dengan berat bruto mencapai 615.91 gram jenis ganja kering.

"Ganja didapatkan pelaku pengakuan sisa jualan dari sang kakak J yang lebih dahulu mendekam di dalam Lapas Pondok Rajeg Kabupaten Bogor," tuturnya.

Baca juga : Pastikan Kebijakan Pusat Berjalan, Puan Cek Langsung Harga Pangan di Pasar Jungke Karanganyar

Sementara hasil keterangan dari pelaku Buyung menurut Kanit Reskrim Polsek Bojonggede AKP Ade Ahmad Sudrajat sehari-hari pelaku bekerja di pabrik terpaksa menjadi pengedar ganja karena suatu keperluan mendesak.

"Pengakuan pelaku berencana bulan depan akan menikah. Dugaan kuat baru menjadi pengendar keuntungan digunakan buat tambah-tambah biaya nikah," ungkap AKP Ade.

Buyung dikenakan penyalahgunaan Narkotika jenis daun ganja kering sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 dan/atau Pasal 111 UU RI No.35 Th.2009. (HEN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal