LampuHijau.co.id - Seorang istri bernama Yani (42) nekat hendak memotong kemaluan sang suaminya Eko Triasto (47) di rumah kontrakannya di Pasir Limus, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Sabtu (10/9).
Sang istri diduga cemburu dan sakit hati sang suami ingin menikah lagi. "Pelaku melukai alat kelamin korban karena cemburu dan sakit hati informasi pelaku akan menikah lagi," kata Kapolsek Cikarang Utara Kompol Mustakim saat dihubungi, Selasa (13/9).
Baca juga : Kadinkes Subang Beri Bantuan ke Pasutri Derita Batu Ginjal dan Kanker Payudara
Lebih lanjut Mustakim menceritakan, awalnya saksi bekerja di sebuah counter hp di dekat rumah kontrakan itu melihat pelaku keluar sekira pukul 08.30 WIB.
"Sekira 10 Menit kemudian korban datang ke counter saksi untuk meminta tolong agar korban diantar berobat. Lalu oleh saksi, korban diantar ke RS Medirosa," ucapnya.
Baca juga : Didukung Ulama Maju di Pilpres, Pengamat: Bukti Puan Dekat Tokoh Agama
Dari keterangan korban kata Mustakim, saat itu korban tengan tertidur di ruang tamu kontrakannya. Dia terbangun karena merasa ada yang menarik celana pendek yang ia gunakan.
"Lalu korban melihat pelaku disamping kiri korban sedang memegang pisau kecil lalu pelaku langsung pergi meninggalkan kontrakan," ucapnya.(FrK)