Kasus Beras Bansos Dikubur, Polisi Hentikan Penyidikan

Jumat, 5 Agustus 2022, 00:52 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Polda Metro Jaya menghentikan penyelidikan kasus beras bansos (bantuan sosial) yang dikubur di Kelurahan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.

"Hasil pemeriksaan sampai saat ini tidak ditemukan unsur pidana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (4/8).

Baca juga : Kasus Beras Bansos Dipendam di Depok, Polisi Bakal Turunkan Ahli

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis, memastikan pihaknya akan menghentikan kasus ini. Sebab, tidak adanya tindakan pidana dari hasil pendalaman polisi. "Ya kita hentikan, proses penyidikan kita hentikan," kata Kombes Aulia.

Diketahui, timbunan beras ditemukan terkubur di Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat. Timbunan beras itu merupakan beras bantuan sosial pemerintah. Mabes Polri sendiri menyebut beras itu dikubur sejak 5 November 2021 yang lalu.

Baca juga : Setelah Dicekal, Polisi Tetapkan Nindy Ayunda Jadi Tersangka?

Ada sebanyak 3.675 kg atau 289 karung beras yang dikubur. Polri sendiri sempat memeriksa sejumlah pihak salah satunya mulai dari pihak JNE, Kemensos hingga Bulog turut diperiksa oleh pihak kepolisian.(FrK)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal