LampuHijau.co.id - Gudang penyimpanan aset Pengadilan Negeri (PN) Depok yang terletak di Perumahan Anyelir 3, Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, dibobol maling.
Pelaku diperkirakan lebih dari satu orang, berhasil masuk dengan cara menjebol pintu. Kawanan maling itu berhasil menggasak 13 AC.
Baca juga : Hakim dan Pegawai Positif Covid, PN Depok Lockdown
Humas PN Depok Divo Ardianto membenarkan bahwa kejadian itu terjadi. Dari peristiwa tersebut, sebanyak 13 AC berhasil digasak oleh para pencuri. "Iya benar gudang penyimpanan aset kami (PN Depok) dimalingin. 13 AC berhasil dibawa para pencuri curi," kata Divo saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (26/7/2022) siang.
Divo menjelaskan, bahwa di gudang penyimpanan aset PN Depok tidak dijaga oleh petugas keamanan.
Baca juga : Mantan Ketua KPU Depok Ditangkap Kejari
"Gudang tersebut tidak dijaga sekuriti," ujarnya. HEN