LampuHijau.co.id - Polisi mengungkap motif Holywings mengunggah konten promosi miras berbau SARA di media sosial. Alasannya, outlet Holywings sepi pengunjung dan omzet penjualannya masih di bawah target 60 persen.
"Motif awal mereka buat konten ini untuk menarik minat para pengunjung terhadap outlet-outlet yang dianggap penjualannya masih di bawah target 60 persen. Namun demikian, kita akan terus dalami motif lainnya," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto pada wartawan, Jumat (24/6/2022).
Baca juga : Promosikan Miras Berbau SARA, 6 Karyawan Holywings Ditetapkan Tersangka
Menurutnya, polisi masih mendalami apakah ada alasan khusus lainnya mengapa sampai para tersangka itu menggunakan nama Muhammad dan Maria dalam promosinya. Adapun promosi miras berbau SARA itu sejatinya dilakukan secara bersama-sama oleh enam orang tersangka. Hanya saja keputusan akhirnya harus disetujui oleh Direktur Kreatif Holywings berinisial EJD (27) tersebut.
"Enam tersangka ini punya peran dan tugas masing-masing, jadi ujungnya adalah produk tadi, even promosi yang mereka sampaikan. Namun dalam prosesnya mereka saling berdiskusi, saling menyampaikan dan semacamnya, terakhir mengambil keputusan Direktur Kreatif yang menyetujui atau tidak terhadap apa yang dihasilkan staf di bawahnya," katanya.
Baca juga : Memilih Pemimpin, Puan: Dukung Yang Cinta Indonesia dan Mau Bergotong Royong
Dia menambahkan, promosi tersebut baru diunggah pada hari Kamis, 23 Juni 2022 kemarin. Dan belum diketahui apakah promosi tersebut menaikkan jumlah pelanggan Holywings atau tidak. (RBN)