LampuHijau.co.id - Aksi kejahatan jalanan di Jakarta Pusat kian marak. Salah satu korban, Imam Prasetyo, menjadi sasaran aksi perampokan di Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019) kemarin malam.
Korban saat itu sedang berjalan kaki seorang diri setelah salat Tarawih dengan tujuan ke Jatinegara. Pada saat melintas, korban didatangi empat pria tak dikenal yang langsung menodongnya. Setelah mendapatkan barang berharga milik korban, kawanan pelaku kabur. Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Johar Baru.
Baca juga : Masak Mi Instan di Rumah Mertua, Rumah Abdurohman Ambruk
Setelah mendapatkan laporan, polisi segera mengejar para pelaku. Walhasil, Sandi Wijaya (38), salah satu pelaku berhasil ditangkap di rumahnya yang berada di Jalan Baladewa Kiri, RT 06/11 Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru, Selasa (28/5). Para pelaku diketahui warga sekitar lokasi kejadian alias akamsi (anak kampung sini).
Saat ditangkap, pria bertato batik di sekujur tubuh ini sedang terlelap tidur di ruang tamu. Saat ditanya polisi, pelaku sempat mengelak. Namun setelah diinterogasi lebih lanjut, pelaku mengakui perbuatannya. Ia pun membeberkan keterlibatan tiga orang temannya yang lain saat melakukan penodongan terhadap korban.
Baca juga : Dicekoki Miras Sampe Mabok, Cewek ABG Diperkosa Cowok Kenalan di Hotel
"Tiga orang masih DPO, yakni Karno, Edi, dan Ompong. Ketiganya dalam pengejaran anggota Buser di lapangan," kata Kapolsek Johar Baru Kompol Endy Mahandika.
Sementara, Panit Reskrim Iptu Suprayogo menambahkan, para pelaku mengambil uang milik korban. Selain itu, pelaku juga sempat merampas hp milik korban. Namun, korban melawan dan sempat terjadi aksi tarik menarik hp korban dengan pelaku.
Baca juga : Keciduk Curi Baju Buat Lebaran, Mahmud Nyaris Digebuki Massa
"Modusnya pelaku meminta uang kepada korban, korban menjawab tidak punya uang. Pelaku tetap memaksa korban sambil menodongkan pisau kepada korban. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP," tutupnya. (RKY)