Penipuan Berkedok Kupon Undian Berhadiah

Enam Pelaku Berbagi Peran, Ada yang Sebar Brosur, Ada Yang Membujuk

Kamis, 28 Maret 2019, 18:32 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Kasus penipuan berkedok kupon undian berhadiah dibongkar Satreskrim Polres Tangsel. Kasat Reskkrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho Hadi mengatakan orban yang mengalami kerugian Rp. 13.999.000 lalu melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Sindikat inipun tak lama dibekuk. Ini peran masing-masing pelaku.

Baca juga : Penipuan Berkedok Kupon Undian Berhadiah, Enam Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tangsel

"Dalam kasus ini masing-masing tersangka punya peran berbeda beda. Ada yang bertugas menyebar brosur kupon ke konsumen, membujuk konsumen saat berada di kantor SAP, dan menjelaskan persyaratan yang harus di ikuti oleh konsumen jika mau menggosok hologram kupon," ujarnya.

Baca juga : Hercules Minta Maaf, Ngamuk Sebelum dan Pas Sidang

Dari hasil pemeriksaan, keuntungan yang di dapat setiap yang mengikuti akan mendapatkan fee setiap supervisor sebesar Rp. 300.000,-. Dalam kasus ini juga diketahui korban banyak yang tergiur membayar Rp 14 Juta karena mereka diiming imingi kemungkinan mendapatkan motor, mobil, uang tunai dan logam mulia.

Baca juga : Asyik JJS Pake Motor Curian, Maling Ini Langsung Diringkus

"Ternyata setelah Kotak Undian dibuka dan semua kupon berhologram digosok (dilakukan Penyidik dengan saksi dari Pegawai DinSos Kota TangSel) ternyata semua kupon ber-hologram tersebut (dibalik hologram setelah digosok) hanya berisikan tulisan *Air Purifier," ujarnya (WAH)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal