LampuHijau.co.id - Sebanyak empat tokoh nasional menjadi sasaran ancaman pembunuhan saat kerusuhan 22 Mei 2019 kemarin, di Jakarta. Pendemo 22 Mei kala itu memang dirancang untuk membunuh mereka.
Hal itu diungkapkan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal kepada wartawan di Kemenko Polhukam, Jl. Medan Merdeka Barat, Senin (27/5/2019).
Baca juga : Ngerasain Disantet 2X, Dinar Candy Jadi Rajin Ibadah
Polri dan TNI kembali menetapkan 6 tersangka terkait kerusuhan yang terjadi pada 22 Mei 2019 kemarin. Satu kelompok di bawah pimpinan HK itu ditangkap karena berniat menembak mati empat tokoh nasonal. Muhammad Iqbal mengungkapkan, mereka baru saja menetapkan enam tersangka yang diungkap polisi berinisial HK alias Iwan, AZ, IF, TJ, AD, dan AF alias Fifi.
Menurutnya, mereka memiliki peran berbeda mulai dari mencari penjual senjata api hingga mencari martir, untuk menjadi eksekutor yang mengincar 4 pejabat negara dan satu pimpinan lembaga survei swasta. "12 April tersangka HK menerima perintah kembali untuk membunuh dua tokoh nasonal lainnya. Jadi, empat target kelompok ini menghabisi nyawa tokoh nasional sekitar April 2019 selain ada perencanaan membunuh target tokoh nasional yang ditentukan terdapat perintah lain untuk membunuh pimpinan satu lembaga, lembaga survei swasta," papar Iqbal.
Baca juga : Dishub Bekasi Razia Uji Laik Jalan Lebaran
Saat ditanya mengenai siapa saja yang menjadi target mereka, Iqbal menegaskan salah satunya bukan presiden. "Pejabat negara, bukan Presiden tapi, bukan kapasitas saya menyampaikan ini nanti ketika proses pendalaman sudah mengerucut akan disampaikan," tegasnya.
Namun, Iqbal tak bisa mengungkapkan nama empat tokoh nasional tersebut. Ia hanya menekankan, selain tokoh nasional, ada rencana pembunuhan terhadap pimpinan lembaga survei.
Baca juga : 9 TPS di Kota Bekasi Terancam Pemungutan Suara Susulan
"Terdapat perintah lain untuk membunuh seorang pimpinan suatu lembaga survei. Dan, tersangka tersebut sudah beberapa kali menyurvei rumah tokoh tersebut," tutur Iqbal. (LHTJ)