LampuHijau.co.id - Sebanyak 243 pemuda tanggung membawa senjata tajam (sajam) berkedok ingin menggelar sahur on the road (SOTR) di Kota Tangerang, Sabtu (25/5/2019) dini hari terjaring operasi kepolisian. Dalam aksinya, mereka melakukan konvoi dengan mengendarai 155 sepeda motor secara berboncengan. Mereka yang diduga hendak tawuran itu kebut-kebutan di kawasan Kota Tangerang seperti di Jalan Veteran, Jalan Jenderal Sudirman, dan dekat Pusat Pemerintahan sebelum akhirnya disergap polisi.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Dicky Ario Yustisianto mengatakan, para pemuda yang meresahkan warga itu diamankan di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang. “Dari hasil pemeriksaan mereka berasal dari berbagai kecamatan di Kota Tangerang Selatan," jelasnya.
Alumni Akademi Kepolisian 1999 ini menerangkan, terjaringnya ratusan pemuda ini berawal dari laporan warga soal adanya segerombolan pemuda ugal-ugalan di sekitar Kota Tangerang. Berbekal laporan itu, Tim Elang Cisadane Polrestro Tangkot bergerak dan mengamankan mereka. “Saat didatangi dan melihat jumlahnya banyak sekali. Mereka diduga akan tawuran dengan pihak lain karena ditemukan banyak senjata tajam," katanya.
Menurutnya, dari hasil penggeledahan, ditemukan tujuh buah senjata tajam jenis parang dan celurit di sebuah mobil Suzuki Katana hitam bernopol B 1838 SLO. Dari hasil pemeriksaan, polisi menetapkan empat remaja sebagai tersangka diduga sebagai otak aksi tersebut. Mereka masing-masing berinisial AG (19), PI (16), ST (17), dan D (16). Sementara, sisanya dilakukan pendataan dan diambil sidik jari serta fotonya.
Baca juga : Tengah Malam, Istri Ketua KPU Cianjur Dibekap dan Diikat 2 OTK di Tiang Penampungan Air
“Selanjutnya dikembalikan kepada orang tua masing-masing dilengkapi surat pernyataan, sebelum diserahkan kepada orang tua diberi arahan Kasat Bimas dulu," ucap Dicky. Selain itu, kata Dicky, dari 32 orang yang dijadikan sampel untuk tes urine, didapatkan satu orang dinyatakan positif narkoba yang kemudian diserahkan ke jajaran Satnarkoba Polres Metro Tangerang Kota. selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa tujuh bilah senjata tajam jenis celurit, dua unit mobil bernopol B 1838 SLO dan B 1054 EFL, serta 155 unit sepeda motor. (WAH)