LampuHijau.co.id - Pemilik PS Store, Putra Siregar bersama artis Rico Valentino ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (12/4/2022). Penangkapan kedua selegram itu atas kasus pengeroyokan terhadap seorang warga di sebuah cafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada 2 Maret 2022 lalu.
Kabar penangkapan tersebut dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto. Dirinya mengungkapkan, laporan terkait kasus tindak pidana yang diduga dilakukan Putra Siregar bersama Rico Valentino sudah ditindaklanjuti penyidik Reskrim Polres Jakarta Selatan.
"Sudah, laporan sudah lama kami terima dan sudah kami proses serta tindak lanjuti," ungkap Kombes Budhi, saat dihubungi pada Selasa (12/4/2022).
Sementara Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit menyatakan hal serupa. Ia mengungkapkan, keduanya ditangkap di tempat terpisah pada Senin (11/4/2022). Keduanya pun kini ditahan kdi Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Baca juga : Korupsi Pengadaan Masker, Eks Kalak BPBD Bersama Tiga Lainnya Ditahan Polisi
"Sekarang sudah masuk proses pemeriksaan, (kasus penganiayaan) betul," ungkap Ridwan dihubungi pada Selasa (12/4/2022).
Dijelaskannya, ada dua tersangka yang sudah ditahan. "Ada dua (ditahan), PS (Putra Siregar) dan RS (Rico Valentino). Ada dua yang kita amankan, pemeriksaannya dari kemarin, berproses sampai hari ini," ungkap Ridwan.
Sementara Ahmad Ali Fahmi selaku Kuasa Hukum Pelapor, yakni Nuralamsyah, mengungkapkan kronologi kasus dugaan pengeroyokan yang menjerat keduanya. Dipaparkannya, peristiwa tersebut diketahui bermula ketika korban, Nuralamsyah berada di sebuah kafe kawasan, Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (2/3/2022) dini hari. Tanpa sebab, Putra Siregar dan Rico Valentino mengeroyok Nuralamsyah.
“Kira-kira Jam 2 pagi itu pokoknya klien kita dikeroyok lah tanpa sebab. Saya nggak tahu pelaku terpengaruh alkohol atau tidak,” ungkap Ahmad Ali Fahmi dihubungi pada Selasa (12/4/2022).
Baca juga : Warga Purwadadi Ngaku Kapolres Subang agar tidak Ditilang Polisi
Atas peristiwa tersebut, pihaknya telah memberikan tenggat waktu terhadap Putra Siregar dan Rico Valentino untuk melayangkan permintaan maaf atas kejadian tersebut. Namun lantaran permintaan maaf tak kunjung dilakukan, Fahmi kemudian melayangkan laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (11/4/2022).
Dalam laporan ke pihak polisi, Fahmi menyertakan sejumlah bukti seperti hasil visum, rekaman CCTV di lokasi kejadian, dan menghadirkan saksi-saksi yang bahkan turut menjadi korban pengeroyokan tersebut.
“Karena kita nunggu itikad baiknya minta maaf, (tapi) gak mau minta maaf. Oleh karena itu, kita laporkan ke polisi,” ujar Fahmi.
Akibat aksi pengeroyokan tersebut, kata Fahmi, kliennya mengalami luka di bagian rahang kanan. Luka tersebut diduga akibat pukulan benda tumpul.
Baca juga : Komplotan Spesialis Pemeras Sopir Truk di Jalan Tol Digulung Polisi
“Luka dalam di bagian rahang kanan, ada bekas pukulan benda tumpul,” terang Fahmi. RBN