LampuHijau.co.id - Melalui Kuasa hukum Eksi Anggraeni terdakwa perkara dugaan penipuan dan penggelapan 1.136 kilogram emas, Razman Arif Nasution menyambangi Bareskrim Polri, Senin (5/4/2022). hal itu di karnakan ia ingin membongkar adanya dugaan skandal permainan di PT Aneka Tambang Emas.
“Ada beberapa hal yang saya lakukan dalam rangka kedatangan saya ke Bareskrim mabes polri. salah satunya saya akan membongkar adanya dugaan skandal permainan di PT Aneka Tambang Emas, yang jumlahnya itu lebih kurang kasus awalnya adalah 8 ton sama dengan 8.000 kg. Ini kejahatan luar biasa, klien saya ini ibu Eksi Anggraeni saya jelaskan begini, karena saya memang satu-satu akan saya urai persoalan kejahatan-kejahatan, jadi saya sudah mengumpulkan data bahwa klien saya ibu Eksi Anggraeni kemarin dihukum di Surabaya tapi waktu itu belum saya pengacaranya,” Kata Razman usai tiba di Bareskrim Polri. jakarta
Baca juga : Relawan ANIES Menargetkan Anies Baswedan Menang di Jawa Barat
Razman juga meminta Menteri BUMN, Erick Thohir untuk turun tangan mengusut kasus tersebut.
“Satu lagi kalau pak Erick Thohir ingin mengungkap skandal korupsi yang ada di Garuda misalnya, ini ada PT aneka tambang yang harus kita usut,”Kata Razman.
Baca juga : Herman Khaeron Sidak Stok dan Harga Minyak Goreng di Indramayu dan Cirebon
“Dugaan kita adanya mafia kejahatan, 8 ton itu sama dengan kurang lebih 8 triliun, jadi ini tidak terungkap selama ini secara terang benderang, begitu saya masuk saya lihat ini ada masalah, jadi ini akan saya urai saudara-saudara, dan saya melihat ada kejahatan yang terselubung disini yang harus kita ungkap,” tambah Razman