LampuHijau.co.id - Polres Garut mengamankan pelaku penyebar hoax dan ancaman bom kantor KPU RI di Jakarta. Pelaku diamankan di Garut, Jawa Barat. Pelaku yang melakukan ancaman di media sosial WhatsApp, lalu menyebarkan kembali ke beberapa grup WhatsApp yang ada di handphone-nya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pelaku bersalah karena meneruskan konten yang didapat dari grup WhatsApp Prabowo-Sandi lalu diteruskan ke grup WhatsApp yang ada di handphone milik pelaku.
Berikut postingan dari grup yang diterima oleh pelaku yakni: “Mari hancurkan perusak NKRI, Undangan pengebomaBebaskan dari Limbah Plastik dan Minyak, 2 Organisasi Lingkungan Hidup Internasional Telusuri Kali Bekasi Catatan: bagi yang ingin membantu jihad kami, dapat datang ke jl HOS Cokroaminoto no 91, Menteng, Jakarta untuk mengambil peralatan peledakan (jangan membawa antum) #2019prabowoharuspresiden#kpucurang.”
Baca juga : Mayat Wanita dalam Karung Ditemukan di Waduk Pluit
Kabid Humas menambahkan, pelaku atas nama Asep Sofyan (54). Pelaku menerima WhatsApp grup tersebut tanggal 17 Mei, pukul 17.00 WIB. “Lalu disebarkan ke grup WhatsApp sedulur Banten, SGT, media Islam, Pai, Indonesia for Palestina,” jelas Kombes Trunoyudo didampingi Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna, Selasa (21/5/2019) di Mapolres Garut.
Pelaku ternyata seorang guru SD berstatus PNS di Kabupaten Garut. Asep Sofyan mengaku tidak membaca isi pesan dari grup WhatsApp dengan nama akun Prabowo-Sandi lalu menyebarkannya ke grup lain. Kepada wartawan di Mapolres Garut, Asep Sofyan mengaku khilaf atas perbuatannya.
"Saya minta maaf, tidak membaca isi WhatsApp itu, lalu saya sebarkan langsung, tanpa berpikir panjang,” jelasnya saat ekspos di Mapolres Garut, Selasa (21/5).
Asep mengaku jika dirinya pendukung Prabowo-Sandi. “Kalau mendukung wajar ya, sebagai masyarakat, tapi saya bukan relawan,” jelasnya.
Terkait postingan di WhatsApp tersebut, saya meminta maaf setulusnya. “Kepada keluarga saya, keluarga besar saya, minta maaf atas kelakuan saya ini,” paparnya.
Saat ditanya apakah sebagai guru wajar menyebar ancaman dan hoax, Asep menjawab bahwa hal itu tidak pantas dilakukan. “Menyebar ancaman dan hoax tak pantas dilakukan seorang guru,” sesal dia. (LHTJ/PJ)