Gangster Bersajam Masih Pelajar SMU Ditangkap di Jakarta Pusat, Waspada Gaes!!!

Sabtu, 18 Mei 2019, 22:17 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Sebanyak 20 remaja yang merupakan pelajar SMA diciduk polisi di wilayah Masjid Istiqlal, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Mereka ditangkap setelah berkeliling kota sambil teriak-teriak dengan mengacungkan beragam jenis senjata tajam.

"Dari semua yang kami tangkap, 5 orang di antaranya perempuan. Satu orang diketahui masih berstatus pelajar SMP," ungkap Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian, Sabtu (18/5/2019) malam.

Baca juga : Korban Ijazah Palsu STT Setia Ingin Terdakwa Segera Dieksekusi

Arie menjelaskan, penangkapan ini berawal saat beberapa orang anggota yang sedang patroli melihat adanya segerombolan remaja tanggung melintas di depan Masjid Besar Istiqlal sambil mengacungkan senjata tajam. "Anggota langsung melakukan penangkapan. Tapi mereka sempat berusaha kabur. Namun berkat kecepatan, anggota berhasil meringkus semua remaja tersebut," katanya.

Menurut Arie, dari hasil penggeledahan ini ditemukan puluhan senjata tajam berupa celurit, arit, gergaji, pedang, dan samurai. Seluruh senjata tajam disimpan di bagian punggung, jok motor, dan ditenteng di tangan.

Baca juga : Pingin Tawuran Nggak Ketemu Musuh, 3 ABG (1 Cewek) Banting Stir Begal Motor

"Merekapun tak bisa mengelak dan mengakui sedang berkeliling mencari musuh. Rencananya, mereka mau masuk wilayah Kemayoran setelah sebelumnya berkeliling dari Ciledug dan Jakarta Barat," paparnya.

Kepada polisi, salah satu tersangka, KRA (17), mengaku menyesal atas perbuatan yang dilakukanya. KRA sendiri adalah remaja yang mengajak rekan-rekanya masuk dalam gangnya dan berkeliling ke wilayah Jakarta Pusat.

Baca juga : GPN Desak Yayasan LPCI Dibubarkan

"Saya ngajak teman-teman ke Jakarta Pusat untuk menyerang anak-anak Kemayoran. Sekarang saya menyesal dan minta maaf kepada semua orang," tukasnya.

Atas perbuatanya, para pelaku dijerat Pasal 12 UU Darurat 1951 dengan ancaman kurungan maksimal 10 tahun penjara. (Sep)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal