LampuHijau.co.id - Polda Metro Jaya menjelaskan pelapor inisial O kaitannya dengan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi soal kasus penembakan yang terjadi di Tol Exit Bintaro.
"Ah, itu nggak ada kaitannya ya. Jadi, izin luruskan. Tidak ada kaitannya sama sekali, antara Ipda OS dengan saudara pelapor O, begitu pula sebaliknya, pelapor dengan Ketua DPRD DKI Jakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Jumat (3/12/2021).
Zulpan mengatakan, dalam pembicaraan mereka, komunikasi juga tidak ada menyebut nama-nama itu. Selain itu, ia menegaskan, pelapor O, Ipda OS tidak keterlibatan dengan penjabat publik.
"Jadi, tidak ada. Hanya hubungan personal melibatkan mereka berdua, tidak ada yang menyangkut orang lain hanya hubungan personal antara O dan OS. Jadi, nggak ada keterlibatan pejabat-pejabat publik yang lain. Perlu diluruskan ini," jelasnya.
Baca juga : Buntut Rekannya Ditembak, Kelompok Paparazzi Tiarap
Menurut Zulpan, saat ini Ipda OS masih menjalani proses pemeriksaan secara intensif. Di samping itu, pemeriksaan terhadap OS dan juga pemeriksaan terhadap alat bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).
"Sekarang prosesnya belum selesai, artinya, masih berproses. Karena kan di situ kan di samping pemeriksaan kepada yang bersangkutan, juga dilakukan pemeriksaan terhadap alat bukti ataupun barang bukti yang ditemukan di TKP," ucapnya.
Kendati begitu, Zulpan mengaku, penyidik tengah mencocokkan kendaraan yang tertabrak dengan senjata yang digunakan. Tentunya kan ada uji balistik, betul tidak dia mengaku. "Misalnya dia nembak berapa kali ke udara, nembak mobilnya yang kena dua orang, sama enggak sama selongsong yang ditemukan, proyektilnya bagaimana, apakah dia mengaku tiga tapi tembakannya 6, nah, gitu maksudnya," tuturnya.
Dikatakan Zulpan, proses penyelidikan memerlukan waktu dan melibatkan Puslabfor Mabes Polri. Hingga saat ini pemeriksaan masih berjalan, ia berjanji setelah selesai pemeriksaan akan segera diumumkan.
"Itulah yang memerlukan waktu ya, itu kan melibatkan Labfor. Jadi, propam belum selesai memeriksanya. Kalau udah selesai pemeriksaannya, baru nanti Propam menentukan juga dari tingkatan pelanggaran disiplin, SOP penggunaan senjata api apakah yang dia lakukan sudah benar? Gitu," sambungnya.
Zulpan menambahkan, hingga sekarang status Ipda OS belum ditingkatkan sebagai tersangka. Karena penyidik belum selesai penyelidikan terhadap yang bersangkutan.
"Statusnya belum ditingkatkan jadi tersangka. Masih sebagai terperiksa. Penyidikan juga oleh penyidik dari Krimum belum tuntas. Nanti kita update lah," tuturnya.
Kendati begitu, Zulpan menuturkan, Ipda OS sudah dinonaktifkan dari kesatuannya sebagai Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya. Hal ini dalam rangka pemeriksaan intensif.
Baca juga : Berantas Berita Hoax, Ditbinmas Polda Metro Jaya Launching Program Bang Bin dan Podcast
"Dilakukan pemeriksaan. Artinya, dia tidak melakukan tugas seperti biasa. Diperiksa kan tapi tidak ditahan, itu kan kalau ditahan ada statusnya, setelah statusnya sebagai tersangka," bebernya.
"Sekarang secara maraton masih terus diperiksa. Tentunya melelahkan juga bagi yang bersangkutan. Tapi kan kami ingin transparan kasus ini. Seobjektif mungkin," pungkasnya.
Seperti diketahui, aksi penembakan terjadi di Exit Toll Bintaro pada Jumat, 26 November 2021 malam. Ada dua korban yang tertembak pada bagian perut. Satu dari dua korban ini akhirnya dinyatakan tewas. Sedangkan pelaku penembak misterius ini pun berhasil dibongkar oleh Polda Metro Jaya.
Akibat peristiwa penembakan itu, satu korbannya meninggal dunia akibat luka tembak yang dialaminya, sedangkan satu orang lagi masih menjalani perawatan intensif di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. (ULI)