LampuHijau.co.id - Kawanan maling motor spesialis incar sepeda motor sport dibekuk jajaran Polsek Ciledug. Dalam aksinya, para pelaku memakai modus menggunakan kunci letter T kemudian menyetut sebelum akhirnya dijual.
Kapolsek Ciledug Komisaris Poltar Lumban Gaol dalam keterangan persnya, Kamis (11/11) mengatakan pengungkapan ini berawal dari korban pengelola toko Dunia Terang berinisial H, di Jalan Hos Cokroaminoto, Larangan, Kota Tangerang sebulan lalu kehilangan motor Ninja 250 warna putih yang diparkir di pelataran.
Oleh korban, kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Ciledug. Berbekal laporan tersebut, petugas lantas bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus dua pelaku berinisial Ar dan IR di wilayah Puri Beta, Ciledug, Kota Tangerang, beberapa hari setelah kejadian.
Baca juga : Polsek Pamulang Siapkan Isolasi Mandiri Bagi Pemudik
"Kawanan ini kami tangkap ketika akan menjual hasil curiannya," ungkapnya. Menurut Kompol Poltar, kawanan ini berjumlah tiga orang, seorang diantaranya sedang diburu.
Sementara modus yang digunakan pelaku yakni dengan menggunakan kunci letter T. "Modusnya itu menggunakan kunci leter T, menguasai kemudian membawa kabur. Kami sedang mendalami apakah mereka ini memang spesialis motor sport atau acak," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku sudah berkali kali melakukan kejahatan dengan modus serupa dan biasa malang melintang di wilayah Tangerang Raya.
Baca juga : Polisi Buru Pelaku Dibalik Pengrusakan saat Aksi di PT KBPC
"Para pelaku ini sudah berulang kali melakukan aksinya dengan modus yang sama. Tercatat sudah lebih dari lima kali. Mereka biasa beraksi di wilayah Tangsel, Tangerang Kota Banten," ujarnya.
Selain menangkap kawanan pencuri spesialis sasar motor sport, Polsek Ciledug juga menangkap pelaku ranmor lainnya. Tersangka EM ditangkap usai menggasak motor matic dari sebuah Klinik di wilayah Larangan, Kota Tangerang.
Atas perbuatannya ketiga tersangka maling motor ini dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang curat yang ancaman hukumannya diatas 5 tahun. (WAH)