LampuHijau.co.id - Anggota Reskrim Polsek Metro Pancoran Mas berhasil menangkap pencuri toko makanan Frozen siap saji di Kampung Kekupu RT 06/04, Rangkapan Jaya Baru, Depok pada Rabu (29/9/2021) subuh.
Pelaku B (29 tahun) yang memiliki tato bunga di tangan berhasil ditangkap saat beraksi kedua kalinya kepergok pemilik toko dari rekaman CCTV dan berhasil dibekuk oleh korban pemilik toko Andriansyah.
Baca juga : Modus Beri Bantuan, Pencuri Emas Ditangkap Polres Majalengka
"Pelaku B berhasil diamankan setelah yang kedua kalinya beraksi masuk dengan cara manjat pagar merusak pintu toko dengan teralis lalu mencoba menjarah makanan cepat saji yang ada di dalam frozen," ujar Kanit Reskrim Ipda Abu saat dikonfirmasi Rabu (29/9/2021) siang.
Ipda Abu mengungkapkan pemuda bertato bunga di tangan ini sebelumnya juga pernah mencoba mencuri dan sempat terekam CCTV dalam toko.
Baca juga : Polri Terapkan Tiga Golongan SIM C Berdasarkan Kapasitas Mesin Motor
"Pelaku dalam waktu seminggu mencuri sudah dua kali dan yang terakhir ini berhasil ketangkap sama pemilik toko dari hasil rekaman video CCTV yang ada. Sebelumnya lolos dengan cara memanjat tembok sehingga 1,5 meter di belakang toko mengarah ke kebon," katanya.
Dari tangan pelaku, lanjut Ipda Abu, pihaknya berhasil menyita sebanyak 20 bungkus ukuran 1 Kg makanan frozen berupa kentang, ayam, dan sosis.
"Pelaku mengaku baru sekali mencuri karena terpaksa sulit mendapat pekerjaan di masa pandemi untuk menutupi kebutuhan hidup sehari-hari, dalam aksinya pelaku pemain tunggal. Barang bukti sebanyak 20 bungkus makanan prozen kita sita. Pelaku dikenakan pasal 363 tentang pencurian pemberatan," jelasnya. (HEN)